Maros-36 pegawai Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan (Sulsel) yang di BKO (Bawah Kendali Operasi) di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Maros ditarik kembali, Senin (6/3/2023).
Sebelumnya, 36 pegawai Kanwil Kemenkumham Sulsel ini menggantikan para petugas pengamanan yang ditarik ke Kantor Wilayah untuk dilakukan pembinaan.
Upacara penarikan pegawai BKO di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Maros, dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak.
Liberti Sitinjak menginginkan adanya perubahan dari para pejabat dan pegawai di LPKA Maros.
“Ayo terus berikan kontribusi positif terhadap Kemenkumham. Kita tidak mengurusi benalu – benalu Kanwil Kemenkumham Sulsel yang cukup mengganggu rutinitas organisasi,” pesan Liberti Sitinjak.
Liberti juga berpesan kepada para Pegawai Negeri Sipil yang baru. “Saudara datang ke Kementerian ini karena keinginan saudara sendiri, jadi jangan ada pengkhianatan terhadap aturan- aturan yang di organisasi ini. Kita wajib tunduk dan taat terhadap peraturan yang berlaku di organisasi ini,” tegasnya.
Selanjutnya Kakanwil mengucapkan Terima kasih kepada pegawai BKO yang telah menjalankan tugas dengan baik. Hal ini bisa menjadi model bagi pegawai LPKA untuk ditiru.
Dan bagi pegawai yang telah dibina di Kanwil, Liberti Sitinjak berpesan untuk tidak mengulangi perbuatan yang dapat merugikan organisasi ini.
Untuk pegawai Kanwil Sulsel, Kakanwil juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kebersamaannya dalam pelaksanaan kegiatan hari ini.
Adapun pegawai BKO Kembali ditarik kekanwil Sulsel yang ditandai dengan penyerahan dari Kepala Divisi Pemasyarakatan Suprapto kepada Kepala Divisi Administrasi Indah Rahayuningsih.
Upacara ini turut dihadiri Kepala Divisi Keimigrasian Jaya Saputra, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hernadi, Para Kepala UPT di Kota Makassar, dan seluruh pegawai Kanwil Sulsel. (Sal)