Free Porn
xbporn
Minggu, 8 Juni 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaPilkada 2024 di Sulsel: 8.273 Warga Binaan Lapas/Rutan Gunakan Hak Pilih

Pilkada 2024 di Sulsel: 8.273 Warga Binaan Lapas/Rutan Gunakan Hak Pilih

Makassar-Sebanyak 8.273 warga binaan yang tersebar di Lapas, LPKA, dan Rutan wilayah Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan turut menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang diselenggarakan pada Rabu (27/11).

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Taufiqurrakhman, didampingi Plt. Kepala Divisi Administrasi Basir, memantau pelaksanaan pemungutan suara di TPS Lokasi Khusus Lapas/LPKA/Rutan di Kota Makassar dan sekitarnya.

Taufiqurrakhman menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah untuk memastikan warga binaan dapat menggunakan hak pilih mereka. Koordinasi intensif dilakukan dengan aparat penegak hukum (APH) dan penyelenggara pemilu, seperti KPU dan Bawaslu, guna menjamin kelancaran dan keamanan Pilkada di lokasi khusus tersebut.

“Saya mengapresiasi seluruh jajaran, KPU, Bawaslu, serta APH yang telah bekerja keras menjaga kelancaran dan keamanan Pilkada di Lapas dan Rutan,” ujar Taufiqurrakhman.

Ia juga mengimbau warga binaan dan petugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama penyelenggaraan Pilkada. “Melalui suara kita, semoga terpilih pemimpin daerah yang mampu mengayomi masyarakat dan memajukan wilayahnya,” tambahnya.

Taufiqurrakhman menekankan pentingnya netralitas para petugas dalam Pilkada 2024. Ia juga meminta saksi dan pengawas pemilu melakukan pengawasan ketat agar proses pemungutan suara berlangsung aman, jujur, dan bersih dari kecurangan.

“Saya sudah menginstruksikan kepada seluruh kepala satuan kerja untuk menjunjung tinggi netralitas, tidak berpihak pada calon mana pun, baik wali kota, bupati, maupun gubernur,” tegasnya.

Antusiasme Warga Binaan

Kepala Divisi Pemasyarakatan, Agung Aribawa, menyatakan bahwa warga binaan sangat antusias menggunakan hak pilih mereka. Berbagai upaya yang dilakukan jajaran Kanwil Kemenkumham Sulsel untuk menjamin hak-hak warga binaan telah membangkitkan rasa kepercayaan diri dan martabat mereka sebagai warga negara.

“Dengan perhatian ini, warga binaan merasa dihargai dan dapat berkontribusi menentukan pemimpin daerah melalui Pilkada,” ujar Agung.

Jumlah Pemilih dan TPS
Dari total 8.273 warga binaan yang menggunakan hak pilihnya, tercatat 8.759 orang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), sementara 8.899 orang terdaftar dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS). Selain itu, terdapat 487 pegawai yang bertugas di TPS Lokasi Khusus.

Pelaksanaan pemungutan suara dilakukan di 28 TPS Lokasi Khusus yang tersebar di seluruh Lapas, LPKA, dan Rutan wilayah Sulawesi Selatan.

Pemantauan Langsung
Dalam kunjungannya ke beberapa TPS di Lapas Makassar, Rutan Makassar, Lapas Narkotika, dan Lapas Perempuan, Taufiqurrakhman didampingi Kepala Subbagian Humas, RB, dan TI, Meydi Zulqadri. Tim Divisi Pemasyarakatan juga memastikan proses pemungutan suara berjalan lancar, aman, dan tertib. (Sal)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU