Samarinda-Jajaran petugas Rutan Samarinda berhasil mengagalkan penyelundupan barang terlarang berupa narkotika diduga berjenis sabu sabu, Senin (10/6/2024).
Penggagalan berawal dari salah satu oknum pengunjung yang akan menitipkan makanan di Rutan Samarinda. Lalu barang yang akan dititipkan diperiksa oleh petugas pintu utama, tanpa lengah petugas pintu utama melakukan pemeriksaan pada makanan tersebut dan pengirim makanan merasa gugup atau panik saat ditanya identitas diri.
Pada proses pemeriksaan petugas tersebut menemukan barang narkotika yang diduga jenis sabu sabu terbungkus dalam plastik klip dengan berat 4,2 gram.
Kemudian petugas pintu utama melaporkan kepada komandan jaga yang bertugas saat itu bahwa telah ditemukan barang terlarang berjenis sabu di dalam titipan makanan. Selanjutnya, komandan jaga pun melaporkan hasil temuan kepada Kepala Regu Pengamanan dan melaporkan kepada Kepala Rutan dan pihak kepolisian bentuk wujud sinergitas untuk menindaklanjuti kejadian tersebut.
Kepala Rutan Samarinda, Jul Herry Siburian menerangkan “
bahwa ini salah satu bentuk upayadalam memberantas peredaran narkoba dan wujud sinergitas terhadap aparat kepolisian yang menjadi titik fokus pimpinan di daerah dan pusat.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Selanjutnya pengirim makanan dan barang bukti dibawa menuju polsek Sungai Pinang Samarinda utara untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,” imbuh Karutan. (Sal)