Bandung-Petugas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II Bandung menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu, yang dilakukan perempuan berinisial VP.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung, Faozul Ansori menuturkan, aksi perempuan tersebut terjadi pada Rabu 14 April kemarin. VP diamankan dikarenakan memiliki puluhan paket kecil sabu diselundupkan dalam sepatu.
“Totalnya ada 25 bungkus plastik yang diduga sebagai narkotik jenis sabu,” ujarnya, Jumat (16/4/2021).
Faozul Ansori mengkronologikan, bahwa petugas Lapas mencurigai VP saat datang membawa bungkusan ke Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung. Barang bawaaan ketika digeledah oleh petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung.
Tak syak, petugas menemukan ada sepatu yang dibawa VP. Sepatu dibongkar kemudian ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu.
“Ada di dalam sol sepatu yang coba diselundupkan oleh pengantar barang,” ungkap Faozul.
Usai diamankan dan diperiksa petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung atau Jelekong. Narkoba jenis sabu dibawa VP akan diantar ke narapidana berinisial HN.
Petugas langsung menggelar razia seluruh kamar hunian narapidana atau warga binaan pemasyarakatan di Lapas Jelekong. Beragam barang terlarang ditemukan di dalam lapas. Seperti telepon genggam atau hp sampai kabel rakitan.
Sedangkan nasib pembawa sabu tersebut, petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung berkoordinasi dengan Polresta Bandung.
“Kami koordinasi dengan Polresta Bandung untuk penyelidikan lebih lanjut,” tutur Faozul Ansori. (Yaman)