Bantul-Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bantul Kanwil Kemenkumham DI Yogyakarta melaksanakan apel pagi dan deklarasi zero handphone, pungutan liar, dan Narkoba (Halinar), di halaman Rutan Bantul, Senin (15/05/2023).
Kepala Rutan Kelas IIB Bantul Ahmad Sihabudin mengatakan, deklarasi ini merupakan komitmen bersama seluruh jajaran dalam mempertahankan Rutan Bersinar Hatinya (Bersih dari Narkoba, Handphone dan Pirantinya).
Dia juga menyampaikan kepada seluruh pegawai agar melaksanakan tugas dengan jujur dan amanah. Hindari melakukan pungutan liar atau bahkan memfasilitasi peredaran handphone dan narkoba di dalam Rutan, karena sanksi yang akan diberikan sudah jelas dan tidak main-main. Kegiatan deklarasi diakhiri dengan penandatangan komitmen bersama untuk mempertahankan Rutan Bersinar Hatinya.
“Untuk seluruh pegawai, apel ini juga menegaskan kepada kita untuk tetap mengimplementasikan 3 plus 1 sebagai kunci pemasyarakatan maju yakni deteksi dini, pemberantasan narkoba dan sinergi dengan aparat penegak hukum serta (plus) yang terakhir back to basic, sebagai upaya meningkatkan kewaspadaan Keamanan Dan Ketertiban di Rutan Bantul,” ujar Ahmad Sihabudin.
Dia juga berharap semua perintah yang ada dalam deklarasi zero Halinar dapat dilaksanakan dengan proses dan hasil yang sebaik-baiknya, sehingga kedepannya pemasyarakatan menjadi lebih baik lagi. (GP)