Gowa-Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Malino Ambo Asse A dan pejabat struktural meninjau lahan yang sudah menjadi kebun asimilasi di Lembanna Kel. Pattapang, Kec. Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Senin (22/8/2022) lalu.
Beberapa tahun lalu lahan dengan luas kurang lebih 4,799 hektar tersebut sudah menjadi kebun asimilasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Malino. Pada lahan tersebut juga telah dibangun 2 unit rumah dinas serta alat pertanian berupa traktor.
“Lahan tersebut sangat baik ditanami jenis sayuran berupa wortel, kol, kentang, daun bawang, tomat dan lain-lain. Selain tanahnya subur, juga iklim sangat cocok dengan jenis sayuran tersebut,” kata Ambo Asse A.
Disebutkannya, kegiatan pembinaan kemandirian bagi WBP yang menjalani asimilasi sudah berjalan, namun adanya Pandemi Covid-19 di Maret 2020 dan adanya asimilasi rumah terkait dengan Permenkumham Nomor 10 tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi Bagi Narapidana dan Anak dalam rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19, kegiatan pembinaan kemandirian dengan sendirinya dihentikan.
“Saat ini, lahan tersebut dipersiapkan untuk menjalin kerjasama dengan Menteri Pertanian (Mengan RI terkait pembinaan kemandirian (Agrobisnis) kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Malino, karena sangat strategis dan produktif mengingat letaknya yang berada di kaki Gunung Bawakaraeng dengan kondisi tanah yang sangat subur,” kata Ambo Asse A. (Rio)