Batubara-Staf Khusus (Stafsus) Menkumham Bidang Isu-Isu Strategis Bane Raja Manalu dan Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut Imam Suyudi melakukan sosialisasi Kekayaan Intelektual (KI) dalam rangka penguatan pelayanan publik di Aula Hotel Grand Malaka Kab. Batubara, Kamis (25/8/2022).
Imam Suyudi menyebutkan, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terus berkomitmen untuk menjadi kantor kekayaan intelektual (KI) kelas dunia.
Oleh karena itu, diperlukan komitmen bersama bagi DJKI, Kanwil Sumut, Pemda, akademisi, serta seluruh masyarakat untuk mewujudkan pelayanan publik di bidang KI yang prima dan dapat menjadi pilar bagi pemulihan dan pembangunan ekonomi nasional yang merata di seluruh wilayah Indonesia khususnya Kabupaten Batubara.
“Diharapkan Kabupaten Batubara selalu menggali potensi wilayah, terus berkreasi, berkarya dan berinovasi, bersama-sama memahami pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual kemudian menjaga kualitasnya, mengembangkannya dan membuatnya semakin bernilai ekonomi tinggi,” ucap Imam Suyudi.
Sedangkan, Staf Khusus Menkumham Bidang Isu-Isu Strategis Bane Raja Manalu menyampaikan, untuk menjadi negara maju, perlu membangun kesadaran akan pentingnya kekayaan intelektual.
“Jika kita berbicara tentang merek maka ini adalah upaya kita melindungi produk yang kita hasilkan. Selain itu merek ini yang akan meningkatkan nilai jual dan menjadi identitas dari produk yang kita hasilkan. Pemilik merek juga akan memperoleh perlindungan atas segala bentuk upaya yang dapat menimbulkan kerugian karena negara hanya mengakui pihak yang pertama kali mendaftarkan merek bukan yang pertama kali menggunakan,” ungkapnya. (Sal)