Makassar-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) Liberti Sitinjak menghadiri peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) sekaligus penutupan Rehabilitasi Pemasyarakatan 2023 di Rutan Kelas I Makassar, Rabu (5/7/2022). Kegiatan itu mengambil tema ‘Akselerasi War On Drugs Menuju Indonesia Bersih Narkoba’
Dalam kesempatan itu, Liberti Sitinjak mengajak peserta untuk memberikan dukungan, motivasi dan semangat kepada korban penyalahgunaan narkotika untuk dapat bangkit sehingga dapat pulih dan produktif serta hidup lebih baik dan manusiawi.
“Kita telah bersinergi dengan BNN Dan Polda Sulsel melakukan aksi nyata perang melawan narkotika guna mewujudkan cita-cita bersama, Indonesia Bersinar (bersih dari narkoba),” ujar Liberti Sitinjak.
Disebutkannya, Hari Anti Narkotika Internasional bertujuan sebagai pengingat akan bahaya penyalahgunaan narkotika yang masih dilakukan oleh masyarakat di dunia, peringatan Hari Anti Narkoba Internasional juga sebagai gerakan perlawanan terhadap bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang yang berdampak buruk terhadap kesehatan, perkembangan sosial ekonomi serta keamanan dan kedamaian dunia.
Diketahui bersama kasus narkotika di Lapas dan Rutan merupakan yang paling mendominasi, berdasarkan data dari tahun 2022 ada sebanyak 7.525 Tahanan dan Narapidana Narkotika se-Sulawesi Selatan dimana sebanyak 2.156 yang tergolong Pengguna. Adapun per Juni 2023, ada sebanyak 7.336 Tahanan dan Narapidana se- Sulawesi Selatan dan sebanyak 1.882 yang tergolong Pengguna.
Salah satu Langkah kementerian Hukum dan Hak asasi manusia dalam rangka menanggulangi kasus narkotika adalah dengan turut serta melaksanakan Rehabilitasi Medis dan Sosial pada UPT-UPT Pemasyarakatan sebagaimana tertuang pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No. 12 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Layanan Rehabilitasi Bagi Tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan Pecandu, Penyalahguna dan Korban Penyalahguna Narkotika.
Semangat Pemasyarakatan untuk memerangi penyalahgunaan Narkotika dengan rehabilitasi telah tertuang dalam Perjanjian Kerjasama antara Direktur Jenderal Pemasyarakatan bersama dengan Deputi Rehabilitasi BNN tentang Rehabilitasi Narkotika bagi Tahanan dan Narapidana pada tahun 2018.
“Pada Rutan Kelas I Makassar ini fokus kegiatan Rehabilitasinya adalah Rehabilitasi medis dan untuk tahun ini ada 70 orang yang mendapatkan kesempatan untuk mengikuti program rehabilitasi Medis pada Rutan Kelas I Makassar,” jelas Liberti Sitinjak.
Program Rehabilitasi ini dapat berjalan tentunya juga berkat kerja sama yang baik antara Rutan Kelas I Makassar dan Pihak terkait seperti BNNP Sulawesi selatan yang telah menyediakan Asessor dan IKAI Kota Makassar yang bersedia menyediakan Konselornya.
Sementara itu, Kepala BNNP Sulawesi Selatan, Brigjen Pol. Ghiri Prawijaya menitipkan pesan pada seluruh pengguna narkoba.”Tidak ada yang bisa menyembuhkan dan tidak ada yang bisa membatu kalian semua untuk sembuh kalo kalian sendiri tidak mau sembuh”
Ia juga menyampaikan terima kasih atas sinergitas dan kolaborasi yang selama ini terjalin dengan baik antara BNNP dan Kanwil Kemenkumham Sulsel dalam pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba.
Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto dalam kesempatan ini memaparkan program kota Makassar dalam mendukung pemberantasan peredaran gelap narkoba.
Dia menyampaikan pihaknya telah bekerja sama dengan berbagai instansi terkait dalam menjalankan program tersebut.
“Kita semua memiliki tekad untuk melawan narkoba dan hal itu harus dimulai dari pertahanan diri. Pemkot Makassar sendiri menjalankan program dalam melawan narkoba dimulai dari pertahanan keluarga dimana keluarga harus diberi pengetahuan tentang narkoba sehingga para orangutan dapat menjaga anak – anak mereka agar tidak memakai narkoba,” imbuhnya.
Sebelumnya, Karutan Makassar, Muhiddin menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dalam melakukan perang melawan peredaran gelap narkotika.
Rehabilitasi yang dilakukan di Rutan Makassar adalah serangkaian upaya yang terkoordinasi dan terpadu, terdiri atas upaya upaya medis, bimbingan mental, psikososial, keagamaan dan pendidikan untuk membantu Warga Binaan Pemasyarakatan meningkatkan kemampuan penyesuaian diri, kemandirian dan menolong diri sendiri serta mencapai kemampuan fungsional sesuai dengan potensi yang dimiliki baik fisik, mental, sosial dan ekonomi.
Turut Hadir dalam kegiatan ini, yakni Kepala Divisi Administrasi Indah Rahayuningsih, Kepala Divisi Pemasyarakatan Suprapto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hernadi, Forkopimda Kota Makassar, Kajari Gowa , Kepala Unit Pelaksana Teknis yang ada di sekitar kota Makassar Asessor dan IKAI Kota Makassar. (Sal)