Medan-Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI Andap Budhi Revianto memberikan arahan tentang kehumasan kepada sejumlah satuan kerja (Satker) secara virtual, Senin (15/8/2022).
Kegiatan ini diikuti Kakanwil Kemenkumham Sumut Imam Suyudi bersama jajarannya di Ruang Muladi.
“Setiap humas pertama-tama harus memahami tugasnya. Tugas disini ada dua jenis, yang pertama tugas pokok dan fungsi yang merupakan tugas dasar yang seharusnya sudah dikuasai, dan yang kedua adalah tugas mandatory,” ucap Andap dalam arahannya kepada para Humas Kementerian Hukum dan HAM secara virtual.
Andap mengajak humas Kemenkumham menciptakan branding instansi yang baik dimata masyarakat. Disebutkannya, ada lima strategi diantaranya penguasaan tugas pokok dan fungsi, penguasaan perkembangan lingkungan strategis dan prediksi ancaman, penetapan strategis, public relation dan implementasinya.
Implementasi direalisasikan dengan adanya ide diikuti dengan adanya komitmen serta kemampuan untuk mengeksekusi ide tersebut sehingga apa yang dikerjakan tidak sekedar “business as usual”. Era disrupsi menuntut Humas untuk tidak sekedar melek teknologi, namun harus memiliki cara berpikir yang out of the box.
“Susun rencana kerja setiap harinya. Mari kita satukan persepsi, satukan hati dan komitmen bagaiamana pelaksanaan tugas-tugas dipublikasikan dan sampai kepada masyarakat. Ini institusi yang besar, publikasi penting sebagai labelling pada masyarakat untuk membangun kepercayaan publik,” lanjutnya.
Bagi Kanwil Kemenkumham Sumut, kegiatan ini untuk kuatkan peran dan fungsi petugas Hubungan Masyarakat (Humas), dalam upaya meningkatkan brand image demi membangun kepercayaan publik. Strategi public relations ini bertujuan membentuk persepsi dan membangun rasa percaya masyarakat terhadap instansi ini. (Sal)