Garut-Sebanyak 3 narapidana Lapas Garut mendapatkan Remisi Khusus Natal 2023. Acara penyerahan SK Remisi Khusus Hari Raya Natal berlangsung di Gereja Immanuel Lapas Garut. Senin (25/12/2023).
Kegiatan tersebut dipimpin Kalapas Garut Rusdedy didampingi KarutanKarutan Garut Fahmi Rezatya Suratman serta Pejabat Struktural dan tamu undangan dari Gereja Injili Indonesia.
Rusdedy menerangkan, jumlah narapidana yang beragama Nasrani sebanyak 7 orang, dan yang mendapatkan remisi sebanyak 3 orang karena telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif.
Berdasarkan besaran remisi yang diperoleh sebanyak 2 Narapidana mendapatkan remisi selama 1 bulan dan 1 Narapidana mendapatkan remisi selama 2 bulan.
Pada giat tersebut, juga dibacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI dengan menyampaikan, bahwa remisi merupakan sebuah menifestasi keberhasilan penyadaran diri para narapidana berupa hadiah dari pemerintah dalam bentuk pengurangan hukuman. (Sal)