Free Porn
xbporn
Senin, 9 Juni 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaPenunjukan Pelaksana Tugas di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Percepat Masa Transisi

Penunjukan Pelaksana Tugas di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Percepat Masa Transisi

Jakarta-Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imi-Pas), Agus Andrianto, menunjuk empat pelaksana tugas (Plt) pejabat eselon I di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Langkah ini diambil untuk mempercepat pelaksanaan masa transisi di kementerian yang baru dibentuk ini.

keempat pejabat yang ditunjuk sebagai Plt. adalah Asep Kurnia sebagai Plt. Sekretaris Jenderal Kementerian Imi-Pas, Y. Ambeg Paramarta sebagai Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Ibnu Chuldun sebagai Plt. Inspektur Jenderal, dan Saffar Muhammad Godam sebagai Plt. Direktur Jenderal Imigrasi.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama Kementerian Hukum dan HAM, Hantor Situmorang, menyampaikan, dalam proses pembentukan instansi atau lembaga baru, berbagai aspek harus dipenuhi, terutama dalam hal administrasi dan manajemen untuk mendukung operasional organisasi.

“Sejalan dengan pembentukan kementerian negara dan pengangkatan menteri dalam Kabinet Merah Putih periode 2024-2029, perlu dilakukan penataan sementara untuk menjaga keberlangsungan tugas dan fungsi di Kementerian Imi-Pas sebagai kementerian baru. Persiapan kelengkapan organisasi sangat diperlukan, terutama dalam aspek-aspek penting dan strategis yang menjadi tujuan pembentukan Kementerian Imi-Pas,” ujar Hantor pada Kamis (24/10/2024) malam.

Selama masa transisi, selain menjalankan tugas kedinasan pada jabatan masing-masing, keempat pejabat tersebut juga ditugaskan melaksanakan fungsi sementara sebagai Plt. hingga diterbitkannya Peraturan Presiden tentang Kementerian/Lembaga dan penunjukan pejabat definitif.

Saat ini, Asep Kurnia menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, Y. Ambeg Paramarta sebagai Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM Kemenkumham, Ibnu Chuldun sebagai Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Politik dan Keamanan, serta Saffar Muhammad Godam sebagai Direktur Izin Tinggal Keimigrasian.

“Penunjukan Plt. ini telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan mempertimbangkan kapasitas, profesionalitas, dan kompetensi para pejabat eselon I yang ditunjuk untuk mengawal proses transisi dan memudahkan koordinasi di Kementerian Imi-Pas,” ungkap Hantor di kantor Kemenkumham, Kuningan, Jakarta.

Kakanwil Kemenkumham Maluku Utara, Andi Taletting Langi, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Menteri Imi-Pas tersebut. Penunjukan Plt. pejabat eselon I ini dinilai akan membantu percepatan pelaksanaan tugas pada masa transisi, setelah Kemenkumham dipecah menjadi tiga kementerian dan satu kementerian koordinator. (Sal)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU