Free Porn
xbporn
Minggu, 8 Juni 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaPenuhi Syarat, WBP Berhak Peroleh Pengusulan Remisi Hari Raya Keagamaan

Penuhi Syarat, WBP Berhak Peroleh Pengusulan Remisi Hari Raya Keagamaan

Surakarta-Ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas I Surakarta tidak sabar menunggu kabar remisi Idulfitri 1444 H/2023 M.

Kepala Rutan Kelas I Surakarta, Urip Dharma Yoga menyampaikan, pihaknya telah mengusulkan nama warga binaan yang telah memenuhi persyaratan untuk mendapatkan remisi hari raya keagamaan yang diberikan Kementerian Hukum Dan HAM (Kemenkumham) RI.

“Dari jumlah usulan yang dikirimkan nantinya akan mendapat besaran yang berbeda-beda dalam perolehannya. Serta tidak mutlak nama warga binaan yang diusulkan bisa mendapatkan semuanya, karena bisa saja sewaktu – waktu kita cabut remisinya ketika warga binaan tersebut membuat pelanggaran atau masalah di lingkungan Rutan,” kata Urip, Selasa (4/4/2023).

Pemenuhan dokumen Pengusulan remisi khusus Idulfitri 2023 kali ini berdasarkan Undang Undang No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yakni syarat berkelakuan baik dibuktikan dengan dokumen laporan perkembangan pembinaan dengan dokumen Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) oleh Wali Pemasyarakatan serta Dokumen Laporan Asesmen Penurunan Tingkat Risiko Instrumen Screening Penempatan Narapidana (ISPN) oleh Asesor Pemasyarakatan.

Asesmen Asesor Pemasyarakatan menghasilkan klasifikasi tingkat risiko dan Penilaian SPPN merupakan bagian dari upaya intervensi Wali Pemasyarakatan melalui Program Pembinaan Kepribadian dan Kemandirian kepada WBP berdasarkan Litmas Awal serta Asesmen Resiko Residivisme (RRI) Asesmen Kriminogenik oleh Pembimbing Kemasyarakatan dimana didalamnya terdapat Case Plan bagi masing masing WBP.

Rutan Kelas I Surakarta terus berkomitmen dalam peningkatan kualitas perawatan bagi WBP. Di mana Program Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana yang masuk dalam target kinerja tahun 2023 oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terus dilakukan optimalisasi oleh Seksi Pelayanan Tahanan. (Magfi)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU