Samarinda-Petugas Rutan Samarinda Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkumham Kaltim) bagikan peralatan sandang kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP), Rabu (11/12/2024). Kegiatan ini dalam upaya meningkatkan pelayanan yang prima.
Kebutuhan dasar yang diberikan kepada WBP berupa perlengkapan kebersihan tubuh meliputi sabun mandi, shampo, pasta gigi dan deterjen. Tak hanya peralatan mandi namun diberikan juga kaos.
Sebanyak ribuan peralatan mandi dan sandang yang terdistribusikan kepada seluruh warga binaan dan mereka pun menerima dengan penuh rasa suka cita atas pembagian perlengkapan mandi sehari-hari.
Pemberian perlengkapan ini wujud dari upaya pemenuhan hak dan kebutuhan para warga binaan pemasyarakatan sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 Pasal 9 dan 10 tentang Hak dan Kewajiban Narapidana.
“Terselenggaranya pembagian kebutuhan dasar ini saya berharap para seluruh wbp dapat meningkatkan kualitas dalam menjaga kebersihan dan kesehatan, awali hal terkecil dari mencintai tubuhmu dengan menjaga kesehatan maka akan tercipta lingkungan yang bersih dan sehat”, ucap Elpasha.
Perwakilan dari sekian ribu WBP mengucapkan terimakasih yang tak terhingga kepada seluruh petugas Rutan Samarinda yang senantiasa memberikan hak WBP. “Sehingga kami mampu merasakan kehidupan seperti masyarakat di luar,” katanya. (Sal)