Free Porn
xbporn
Minggu, 8 Juni 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaPenuhi Hak WBP, Kalapas Kelas 1 Tangerang Ikuti Penguatan 40 UPT Percontohan...

Penuhi Hak WBP, Kalapas Kelas 1 Tangerang Ikuti Penguatan 40 UPT Percontohan Penyelenggaraan Layanan Kesehatan

Tangerang-Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Tangerang Asep Sutandar., A.Md.I.P., S.Sos., mengikuti penguatan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan percontohan penyelenggaraan layanan kesehatan bagi tahanan dan warga binaan pemasyarakatan (WBP) dengan dukungan dari United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), Rabu (27/7/2022).

Hal ini dilakukan untuk mewujudkan kualitas layanan kesehatan yang terstandar dan profesional bagi tahanan, narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang.

“Ditjenpas telah menetapkan 40 Lapas, Rutan, dan LPKA di 33 provinsi untuk menjadi percontohan layanan kesehatan. Alhamdulillah UPT kita Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang terpilih menjadi salah satu UPT percontohan tersebut,” kata Asep Sutandar.

Asep Sutandar menyampaikan hal ini sesuai dengan semangat corporate university dalam penyelenggaraan layanan kesehatan yang sesuai standar. Ditjenpas tidak sembarangan menunjuk UPT kita sebagai percontohan.

“Penunjukkan ini melalui rekomendasi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia setempat,” ujar Sekretaris Ditjenpas Kemkumham, Heni Yuwono.

Heni menambahkan, penunjukan UPT percontohan ini disertai dengan pemenuhan sarana prasarana yang memadai, peningkatan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia. Nantinya juga ada diadakan pendampingan teknis.

“Kami ingin memastikan Lapas Kelas I Tangerang benar benar layak dinobatkan sebagai salah 1 dari 40 UPT yang dijadikan percontohan kami akan membuktikan bahwa Lapas Kelas I Tangerang benar benar layak,” tutup Asep Sutandar. (G. Panjaitan)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU