Mamuju-Dalam rangka meningkatkan layanan kesehatan, satu Anak Binaan LPKA Kelas II Mamuju dirujuk ke Puskesmas Ranga-Ranga pada Jumat (13/9/2024). Langkah ini diambil guna memastikan bahwa anak tersebut menerima perawatan yang optimal.
Pengawalan dilakukan langsung oleh Kepala Subseksi Perawatan, Sugimanto, bersama staf serta Kepala Subseksi Pengawasan dan Penegakan Disiplin, Semuel, di Puskesmas Ranga-Ranga, Kalukku.
Sugimanto menjelaskan bahwa AA, Anak Binaan tersebut, sebelumnya telah mendapatkan penanganan dari tenaga kesehatan LPKA Mamuju sebelum dirujuk ke Puskesmas Tampapadang. Namun, karena kondisi kesehatannya yang masih lemah, pihaknya memutuskan untuk merujuk AA ke Puskesmas Ranga-Ranga untuk perawatan yang lebih memadai.
“Langkah ini kami ambil untuk memastikan bahwa AA mendapatkan perawatan medis yang dibutuhkan. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga kesehatan dan kesejahteraan anak-anak binaan,” ujar Sugimanto.
Kepala LPKA Mamuju, Bambang Suryanto, menegaskan bahwa pelayanan kesehatan yang diterima AA tidak dikenai biaya. Rujukan ini merupakan salah satu bentuk komitmen LPKA dalam memenuhi hak kesehatan setiap Anak Binaan.
“Kami selalu berupaya memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi seluruh Anak Binaan. Rujukan ini adalah bagian dari komitmen kami dalam memastikan hak-hak kesehatan mereka terpenuhi secara maksimal,” tegas Bambang.
Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Pamuji Raharja, turut mendukung upaya yang dilakukan oleh LPKA Mamuju. Ia berharap hak-hak anak binaan dapat terus terpenuhi dengan baik.
“Diharapkan seluruh hak para anak binaan dapat terpenuhi secara layak dan optimal,” pungkas Pamuji Raharja, salah satu Kakanwil di bawah kepemimpinan Menkumham Supratman. (Sal)