Free Porn
xbporn
Kamis, 13 Maret 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaPeningkatan Pendaftaran dan Perlindungan Paten: Kemenkumham Jabar Menjadi Pilot Project Patent One-Stop...

Peningkatan Pendaftaran dan Perlindungan Paten: Kemenkumham Jabar Menjadi Pilot Project Patent One-Stop Service dari DJKI

BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat menjadi tuan rumah dan pilot project bagi kegiatan Patent One Stop Service yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang proses paten dan perlindungan hak kekayaan intelektual.

Kegiatan dimulai dengan laporan dari Dian Nurfitri, Koordinator Pelayanan Hukum Fasilitasi Komisi Banding Paten, sekaligus Ketua Tim Kerja Pemeriksaan Paten dan Pelayanan Teknis. Dalam laporannya, Dian Nurfitri menjelaskan tujuan dari Patent One Stop Service, yakni untuk meningkatkan jumlah permohonan paten, perlindungan paten, serta membangun pemahaman yang lebih baik tentang layanan Direktorat Paten, DTLST, dan RD.

Sambutan kemudian disampaikan oleh Kepala Divisi Administrasi Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Itun Wardatul Hamro, yang menyambut baik kegiatan ini sebagai langkah mendukung peningkatan jumlah permohonan paten dan kualitas permohonan paten yang diajukan oleh inventor dalam negeri. Itun mengatakan, “DJKI, sebagai instansi yang memberikan layanan publik, perlu lebih aktif bergerak ke daerah-daerah, memberikan sosialisasi dan asistensi kepada masyarakat secara langsung.”

Sosialisasi mengenai paten kemudian dibagi menjadi dua sesi, dengan Slamet Riyadi dan Endy Sapkendarsyah memaparkan pada sesi pertama, sementara sesi kedua diisi oleh Virda Septa Fitri, Krisman Tarigan, dan Lily Evelina Sitorus.

Tahun 2024 ini, DJKI merencanakan Patent One Stop Service di 33 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM di seluruh Indonesia, dengan Jawa Barat sebagai pilot project. Selama kegiatan tersebut, beberapa universitas dan Sentra KI juga diberikan sertifikat paten sebagai pengakuan atas kontribusi mereka dalam mengembangkan inovasi dan kekayaan intelektual. Universitas Pendidikan Indonesia, Universitas Telkom, Universitas Islam Bandung, Politeknik Negeri Bandung, Universitas Bhakti Kencana, Universitas Padjajaran Bandung, dan Institut Teknologi Bandung termasuk di antara penerima sertifikat tersebut.

Kegiatan ini juga menawarkan booth konsultasi kepada para hadirin yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut tentang hak paten dan kekayaan intelektual. Dengan ini, Kemenkumham Jabar berkomitmen untuk mendukung inovasi dan perlindungan hak kekayaan intelektual di wilayah ini. (Sal)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU