Medan-Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Utara (Sumut) melaporkan penggunaan kendaraan sepeda motor oleh para pengungsi luar negeri di Provinsi Sumatera Utara kepada Inspektorat Jenderal
“Kami sudah melaporkan bahwa pengaduan masyarakat yang diterima telah disampaikan kepada Inspektorat Jenderal, khususnya laporan mengenai penggunaan kendaraan sepeda motor oleh para pengungsi di Provinsi Sumatera Utara,” ujar Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Gelora Adil Ginting, dalam amanatnya selaku Pembina Apel, Selasa (4/10/2022).
Dari 4 (empat) community house yang ada di Provinsi Sumatera Utara, Gelora menyampaikan, setidaknya ada 40 pengungsi yang menggunakan sepeda motor. Tentunya hal ini memerlukan tindakan tegas mengingat penggunaan sepeda motor yang dilakukan oleh para pengungsi merupakan pelanggaran.
Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam UU Lalulintas 22/2009 bahwa Warga Negara Asing yang berkendara harus memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) Internasional dan diketahui wilayah hukum tempat Warga Negara Asing tersebut tinggal. Oleh karenanya, pria kelahiran 1969 itu menyampaikan rencana Kesbangpol untuk melaksanakan rapat khusus membahas mengenai tindakan lebih lanjut untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Gelora juga menyampaikan, Divisi Keimigrasian telah memberikan opininya terkait dengan keterbukaan informasi Kantor IOM dan UNHCR Provinsi Sumatera Utara.
“Sebagaimana kita ketahui, beberapa hari belakangan ini kantor kita kehadiran para pengungsi yang berdemo untuk dapat berkomunikasi dengan IOM dan UNHCR. Demi menindaklanjuti hal ini, kami sudah menyampaikan kepada Kesbangpol agar Kantor IOM dan UNHCR Provinsi Sumatera Utara dapat disampaikan kepada publik karena bagaimanapun kedua organisasi tersebut merupakan pintu bagi pengungsi untuk dapat berkomunikasi dengan pemerintah,” jelasnya.
Gelora juga mengharapkan partisipasi aktif dari seluruh pegawai, karena permasalahan pengungsi ini bukan hanya permasalahan Divisi Keimigrasian saja akan tetapi melibatkan juga bidang-bidang lain, khususnya Bidang HAM pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.
Turut hadir pada kegiatan kali ini Kepala Kantor Wilayah, Imam Suyudi, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Erwedi Supriyatno, dan seluruh pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara. (Sal)