Mamuju-Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat (Sulbar) Bagus Kurniawan, melakukan penguatan tugas dan fungsi kepada jajaran pemasyarakatan di LPKA Kelas II Mamuju dan LPP Kelas III Mamuju.
Dalam kegiatan ini, Bagus Kurniawan, yang didampingi oleh jajaran Divisi Pemasyarakatan, memberikan arahan untuk memastikan layanan pemasyarakatan dilaksanakan secara optimal dan terbuka. Salah satu langkah yang disarankan adalah pembentukan Unit Layanan Informasi Pemasyarakatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di setiap Lapas dan Rutan.
Kadiv Pemasyarakatan menekankan pentingnya pimpinan di LPKA Mamuju dan LPP Mamuju untuk menjadi role model serta menciptakan inovasi yang dapat meningkatkan kinerja dan citra positif pemasyarakatan. Ia juga mengingatkan para Kepala UPT beserta pejabat struktural untuk terus menerapkan mitigasi risiko agar terhindar dari hal-hal yang dapat merugikan instansi.
Selain itu, Kadiv Pemasyarakatan memberikan apresiasi kepada LPP Mamuju yang telah melaksanakan Desk Evaluasi WBK dan menargetkan LPKA Mamuju untuk mendapatkan predikat WBK pada tahun 2025.
Dalam kesempatan ini, Kadiv Pemasyarakatan menyampaikan pesan dari Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, agar setiap pegawai menghindari keterlibatan dengan narkoba dalam bentuk apapun.
Setelah pengarahan, tim Divisi Pemasyarakatan melakukan monitoring terkait pelayanan kesehatan, penunjukan Kader Kesehatan, dan BAMA di LPKA Mamuju serta LPP Mamuju. Hasil monitoring menunjukkan bahwa LPKA Mamuju dan LPP Mamuju telah membentuk Kader Kesehatan dan akan segera memberikan pelatihan bagi kader yang ditunjuk. Pelayanan kesehatan dan BAMA juga dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan SOP yang berlaku.
Secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja, mendukung upaya yang dilakukan oleh jajaran Divisi Pemasyarakatan. “Hal ini merupakan wujud komitmen dalam pelaksanaan program-program di Kementerian Hukum dan HAM,” ungkap Pamuji, yang merupakan salah satu Kakanwil di bawah kepemimpinan Menkumham Supratman Andi Agtas. (Sal)