Medan— Kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Medan kembali digeledah Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas 1 Medan, Lamarta Surbakti beserta jajaran pengamanannya di Tanjung Gusta, Selasa (2/3/2021).
Lamarta Surbakti menjelaskan, kegiatan pengeledahan bertujuan sebagai antisipasi dan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas 1 Medan.
“Penggeledahan diawali dengan penggeledahan badan kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan kamar untuk meminimalisir barang-barang yang dilarang masuk ke dalam Lapas,” jelasnya.
Lamarta Surbakti melanjutkan, kegiatan penggeledahan difokuskan kepada benda-benda dilarang dan berbahaya di dalam kamar hunian. Seperti narkotika dan alat komunikasi.
Selain melakukan penggeledahan, petugas juga memeriksa keadaan kamar dan blok hunian. Seperti kondisi teralis dan kondisi tembok bangunan.
“Mewaspadai jika terdapat lubang lubang yang dapat dipergunakan untuk melarikan diri,” ungkap Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas 1 Medan, Lamarta Surbakti.
“Kegiatan ini dilaksanakan secara insidentil oleh jajaran pengamanan. Untuk mempersempit upaya upaya menyembunyikan barang barang terlarang oleh warga binaan,” tambahnya lagi.
Penggeledahan kamar hunian WBP ini, Lamarta Surbakti memastikan, tetap mengedepankan azas kemanusian. Sebab pelaksanan kegiatan penggeledahan seperti ini selalu mengutamakan aspek keamanan pada saat dilakukan penggeledahan.
“Hasil penggeledahan nantinya akan diinventarisir oleh Bidang Keamanan dan Ketertiban. Lalu diamankan untuk dilakukan pemusnahan yang dilaporkan secara berkala,” jelasnya. (Citra)