Free Porn
xbporn
Kamis, 13 Maret 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaPendaftaran Perseroan Perorangan di Kemenkumham Sulsel Capai 278 UMK

Pendaftaran Perseroan Perorangan di Kemenkumham Sulsel Capai 278 UMK

Mamuju Tengah-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat (Kakanwil Kemenkumham Sulbar) Parlindungan mengatakan, UMK (usaha mikro kecil) memiliki peran penting bagi perekonomian Indonesia, karena memberikan sumbangan siginifikan khususnya dalam pembentukan Produk Domestik Bruto dan penyerapan tenaga kerja.

Hal itu dikatakan Parlindungan pada Sosialisasi Perseroan Perorangan yang digelar di Mamuju Tengah, Rabu (14/6/2023).

Parlindungan menilai, UMK dipercaya memiliki ketahanan ekonomi yang tinggi sehingga dapat menjadi penopang bagi stabilitas sistem keuangan dan perekonomian.

“Menyadari hal tersebut, maka Pemerintah telah memberikan kemudahan bagi UMK untuk mendirikan badan hukum dalam bentuk Perseroan Perorangan,” ujarnya.

Parlindungan juga menyebut, peluang berusaha ini perlu didorong bersama-sama, baik oleh Kementerian Hukum dan HAM, Pemda Provinsi, Pemda Kabupaten, dan kolaborasi antar stakeholder guna memajukan UMK di Provinsi Sulawesi Barat.

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati memaparkan, di Sulawesi Barat, pendaftaran Perseroan Perorangan tiap tahunnya mengalami peningkatan.
“Perhari ini (12/6) sudah tercapai 278 Perseroan dan saya yakin pada semester depan akan mengalami peningkatan karena kami sudah berkolaborasi dengan mitra kerja yang potensial dan langsung melakukan jemput bola kepada calon pendaftar seperti saat ini,” tuturnya.

Rahendro Jati berharap agar seluruh stakeholder terkait untuk senantiasa bersinergi demi melindungi dan memajukan dan mengembangkan UMK di Sulawesi Barat, khususnya di Mamuju Tengah yang pada akhirnya akan dapat berkontribusi pada pendapatan daerah.

Pada kegiatan sosialisasi ini, dibuka juga booth pelayanan pendaftaran Perseroan Perorangan, sehingga peserta mendapatkan dua manfaat, yaitu mendapat tambahan ilmu untuk memajukan usahanya dan mendapatkan status badan hukum.

Hadir pada kesempatan tersebut sebagai narasumber Sekretaris Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Mamuju Tengah, Asmuni, dan Koordinator Rumah Kreatif BUMN Kabupaten Mamuju, Nia Asniati, dan Kepala Sub Bidang AHU, Asri. (Magfi)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU