Ternate-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara (Kanwil Kemenkumham Malut) menggelar kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) terkait pemenuhan data dukung Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT RB), Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), dan Manajemen Risiko untuk periode B12 di Unit Pelaksana Teknis (UPT) di wilayah Maluku Utara, pada Rabu (13/11/2024).
Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh UPT telah memenuhi standar yang ditetapkan serta mampu mengantisipasi risiko operasional yang mungkin muncul.
Kepala Kanwil Kemenkumham Malut, Andi Taletting Langi, dalam berbagai kesempatan menekankan pentingnya monitoring dan evaluasi reformasi birokrasi yang berkesinambungan. Menurut Andi, hal ini dilakukan sebagai upaya peningkatan akuntabilitas dan efektivitas kinerja di setiap satuan kerja (satker) Kemenkumham Malut. Ia berharap Kemenkumham Malut dapat berkontribusi positif dalam meningkatkan Indeks RB Kemenkumham pada tahun 2024.
Kegiatan monev kali ini dihadiri oleh Kepala Bagian Program dan Humas, Irwan Kadir; Kepala Bagian Umum, M. Kasim Umasangadji; Kepala Subbagian Humas, RB, dan TI, Ridwan Lobubun; serta para verifikator.
“ASTA CITA Presiden RI Prabowo dan Wapres Gibran salah satunya memuat reformasi birokrasi sebagai program prioritas dalam pemerintahan Kabinet Merah Putih,” ujar Irwan Kadir dalam arahannya.
Selain itu, Irwan Kadir juga menyoroti pentingnya Pelaporan SPIP yang terintegrasi dengan hasil mitigasi risiko per triwulan, di mana seluruh UPT wajib mencantumkan risiko integritas dan risiko pelayanan publik. Bentuk pengendalian risiko ini diharapkan diwujudkan dalam bentuk inovasi.
Kasubbag Humas, RB, dan TI, Ridwan Lobubun, menjelaskan bahwa dalam upaya manajemen risiko, seluruh UPT diharapkan dapat menciptakan inovasi pengendalian. Inovasi-inovasi ini kemudian akan disertakan dalam laporan penerapan inovasi lingkungan pengendalian, serta dokumen penanganan risiko pelayanan publik dan integritas.
Melalui monitoring dan evaluasi berkesinambungan ini, Andi Taletting Langi berharap Kemenkumham Malut dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta memastikan setiap UPT berada dalam koridor tata kelola yang baik dan sesuai ketentuan yang berlaku. (Sal)