Banjar-Pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banjar sudah melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), di halaman kantor utama Lapas tersebut, Selasa (14/3/2023).
Aktivasi digital ini dalam rangka mendukung sekaligus mensukseskan program transformasi dan digitalisasi Pelayanan Administrasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Banjar.
Pelaksanaan kegiatan aktivasi IKD ini menindaklanjuti Surat Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil nomor B/113/473.1/Disdukcapil/I/2023 tanggal 3 Februari 2023 perihal Pendaftaran dan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Kalapas Banjar Mohamad Maolana, menyampaikan terimakasih atas kerja sama Dinas Dukcapil Kota Banjar yang senantiasa memberikan pelayanan kependudukan di Lapas Banjar, bagi warga binaan maupun pegawai.
“Alhamdulilah dalam beberapa kali kegiatan yang telah dilakukan Disdukcapil Kota Banjar, hampir seluruh warga binaan telah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) khususnya dalam persiapan Pemilu dan Pilkada serentak 2024,” ungkapnya.
“Saat ini, pegawai Lapas Banjar juga dilayani oleh Disdukcapil Kota Banjar terkait dengan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), tentunya manfaatnya sangat besar bagi pegawai Lapas Banjar”, sambung Maolana lagi.
Kepala Bidang PIAK & Pemanfaatan Data Disdukcapil Kota Banjar, Iwan Kustiawan, S.K.M., M.H. mengungkapkan, saat ini pihaknya melakukan aktivasi IKD kepada seluruh pegawai Lapas Banjar yang berjumlah 73 orang.
“Kegiatan ini sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat dan ASN melalui program jemput bola (Jebol) yang digagas Disdukcapil Kota Banjar. Kegiatan aktivasi KTP Digital (IKD) ini merupakan bentuk transformasi dan digitalisasi pelayanan administrasi kependudukan yang kita ketahui bersama saat ini ada di era Digital yakni Revolusi Industri 4.0 sebagai transformasi menuju perbaikan dengan mengintegrasikan dunia online dan lini produksi di industri, di mana semua proses produksi berjalan dengan internet sebagai penopang utama, salahsatunya adalah Identitas Kependudukan Digital (IKD),” ungkap Iwan.
Dia mengharapkan, dengan pemanfaatan teknologi ini dapat mempermudah mengakses identitas kependudukan melalui fitur – fitur di dalam aplikasi tersebut. “Kami juga menghimbau agar selalu menjaga keamanan gadgetnya agar tidak jatuh kepada orang yang tidak bertanggungjawab sehingga aplikasi IKD tersebut dimungkinkan dapat disalahgunakan oleh orang – orang yang tidak bertanggungjawab,” pesannya. (Magfi)