Mamuju-Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat kembali mendapatkan pembekalan untuk menjadi pelayan masyarakat yang baik.
Kali ini, mereka diberikan pemahaman terkait layanan oleh Divisi Pelayanan Hukum dan HAM. Kegiatan pembekalan yang berlangsung di Ruang Rapat Oemar Seno Adji pada Selasa (23/4) dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati, dengan didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum Wardi, Kasubbid Pelayanan Kekayaan Intelektual Juani, dan Kasubbid Pelayanan Administrasi Hukum Umum Zainuddin.
“Kegiatan hari ini penting dilakukan agar mereka dapat memberikan pelayanan yang prima, mengingat adanya berbagai jenis layanan di Divisi Pelayanan Hukum dan HAM yang berkaitan langsung dengan masyarakat,” ujar Rahendro.
Rahendro juga menekankan pentingnya mengenali dan memahami layanan yang ada di Divisi Pelayanan Hukum dan HAM. “Hal ini karena setiap layanan tersebut terkait dengan instansi pemerintah atau individu masyarakat, dan masing-masing layanan tersebut menginduk pada unit pusat,” tambahnya.
Mengingat kompleksitas layanan yang diberikan oleh Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, dilakukan pre test dan post test sebagai parameter tingkat pemahaman peserta.
Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin, menyambut baik perlunya pembekalan terkait layanan di Divisi Pelayanan Hukum dan HAM. “Hal ini penting agar mereka dapat menjelaskan layanan yang ada di Kementerian Hukum dan HAM saat berinteraksi dengan masyarakat,” ujarnya. (Sal)