Medan-Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI) Sumut melakukan survei pelayanan profesi dokter umum di Sumatera Utara. Survei ini untuk mengetahui dan menghimpun besaran honor dokter umum tersebut.
“PDUI melakukan pertemuan dengan Ketua DPRD Sumut, Pak Baskami Ginting. Kita berbicara soal masalah honor dokter umum yang masih belum batas normal dan layak, maka kami akan melakukan pendataan terkait jasa medik dokter umum yang sejawat terima,” kata Ketua PDUI Sumut dr Rudi R Sambas kepada wartawan, Rabu (24/11/2021).
Data hasil survei tersebut, lanjutnya, akan digunakan untuk audiensi atau pertemuan selanjutnya.
“Nantinya dari audiensi ini adalah aturan resmi yang mengatur jasa medik dokter umum,” harapnya.
“Besar harapan kami sejawat dapat berkontribusi dalam audiensi ini.
Kami memohon doa restu sejawat, semoga audiensi ini dapat mendapatkan hasil yang terbaik,” sambung Rudi.
Sementara itu, Tim Koordinasi Survei dr. Romy juga mengatakan, survei tersebut untuk mengumpulkan data besaran honor dokter umum yang berprofesi di Sumut.
“Sampai sekarang belum ada standard penetapan besaran honor berprofesi dokter umum di Sumut,” katanya.
Jika survei selesai, pihaknya akan melakukan tabulasi dan examinasi nantinya. Kemudian, akan usulkan tarif bawahnya sembari mengambil bahan dari daerah lain. Dan usul kebijakan yang pernah IDI keluarkan.
“Ada sekitar 6 ribu orang dokter umum di Sumut. Rata-rata besaran honornya masih dibawah UMP/UMK bagi yang berprofesi selain di RS,” tambahnya. (Mursal)