Samarinda-Guna memastikan layanan disabilitas terpenuhi, tim dari Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum dan Hak Asasi Manusia melakukan kunjungan kerja dan monitoring implementasi kebijakan unit layanan disabilitas di Rutan Kelas IIA Samarinda, Kamis (14/09/2023).
Tim dari BSK secara langsung melakukan kegiatan pengumpulan data lapangan kegiatan “Analisis Strategi Implementasi Kebijakan Unit Layanan Disabilitas”.
Kepala Rutan Samarinda Jul Herry beserta jajaran secara langsung menyambut baik kegiatan tersebut, karena menjadi salah satu momentum untuk meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat maupun warga binaan terlebih pada layanan disabilitas.
Setelah mengadakan pertemuan di ruangan Aula Rutan Samarinda tim dari Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia berkesempatan mengunjungi Klinik Rutan Samarinda untuk melihat langsung kondisi pasien yang ada di klinik, serta mengunjungi area blok wanita dan blok lanjut usia.
Jul Herry menjelaskan, kegiatan ini juga menjadi tolok ukur sejauh mana pelayanan kami dan beberapa hal hal apa saja yang perlu ditingkatkan untuk kualitas pelayanan yang lebih baik khususnya terkait dengan layanan disabilitas.
“Dengan kegiatan ini juga menjadi tolok ukur sejauh mana pelayanan kami dan beberapa hal hal apa saja yang perlu ditingkatkan untuk kualitas pelayanan yang lebih baik khususnya terkait dengan layanan disabilitas,” jelasnya. (Sal)