Samarinda-Guna memastikan Rumah Tahanan (Rutan) tetap dalam kondisi aman dan kondusif, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Samarinda bersama jajaran pengamanan melaksanakan razia rutin di blok hunian.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Direktur Keamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Arahan tersebut menekankan pentingnya penggeledahan kamar hunian secara berkala dengan pendekatan yang humanis.
Pada razia kali ini, turut hadir anggota Polsek Sungai Pinang yang berkolaborasi dalam proses penggeledahan kamar hunian pada Senin (9 Desember 2024) pukul 13.30 WITA.
“Ini adalah wujud sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum, khususnya Kepolisian, untuk melaksanakan perintah Bapak Menteri. Tujuannya adalah mencegah masuknya barang-barang terlarang yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban sehingga Rutan Samarinda tetap aman dan kondusif,” ujar Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Gilang.
Ditemui di ruang kerjanya, Kepala Rutan Samarinda, Heru Yuswanto, menjelaskan bahwa kegiatan seperti ini akan dilakukan secara berkala untuk mencegah dan meminimalisir keberadaan barang-barang yang berpotensi mengganggu keamanan. “Kami juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polri atas dukungan mereka yang terus menjaga keamanan sekaligus memperkokoh sinergitas yang telah terjalin,” ungkapnya.
Selain penggeledahan di kamar hunian, kegiatan ini juga diikuti dengan pemeriksaan urine terhadap pegawai. Langkah ini bertujuan untuk memastikan para petugas bebas dari penyalahgunaan barang terlarang, sebagai bagian dari komitmen menjaga integritas di lingkungan Rutan Samarinda. (Sal)