Mamuju-Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Barat Parlindungan memberikan apresiasi kepada jajaran Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Mamuju, Senin (10/7/2023).
Hal ini disampaikannya saat meninjau langsung kondisi dan situasi pembinaan Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas) di LPKA Mamuju.
“Pembinaan terhadap anak-anak Didik Pemasyarakatan harus terus dimaksimalkan, sehingga LPKA Mamuju dapat menjadi tempat ramah tumbuh kembang bagi anak didik, terlebih lagi kegiatan pendidikan menjadi fokus dalam penyelenggaraan pembinaan,” ujarnya.
Dia berharap melalui kegiatan pembinaan yang terus dilakukan, dapat berguna untuk anak didik ketika bebas nanti.
Ia juga menyebutkan, pembentukan LPKA melalui Peraturan Menkumham Nomor 18 Tahun 2015 tersebut sebagai langkah tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak. Tak hanya itu, Parlindungan beserta rombongan juga melihat sarana prasarana dan fasilitas di LPKA.
Dalam kesempatan yang sama, Kadvipas Robianto, meminta agar LPKA Mamuju memperhatikan kebersihan dapur dan ruang bimbingan anak didik.
“Secara keseluruhan kami mengapresiasi jajaran LPKA Mamuju upayanya dalam pembinaan yang terus dilakukan untuk Andikpas,” tutupnya. (Magfi)