Polewali-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkumham Sulbar) Pamuji Raharja, menyampaikan harapannya agar kegiatan penyuluhan hukum dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Hal ini disampaikannya saat membuka kegiatan Penyuluhan dan Pembinaan Hukum bagi WBP pada Rabu (11/9/2024).
Kegiatan ini digelar oleh Tim Penyuluh Hukum Kantor Wilayah bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) YLBH Sulbar, bertempat di Lapas Kelas IIB Polewali.
Acara tersebut dibuka langsung oleh Pamuji Raharja, didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hidayat, jajaran Tim Penyuluh Hukum Kantor Wilayah, Plh. Kepala Lapas Kelas IIB Polewali, serta Direktur LBH YLBH Sulbar.
Peserta kegiatan ini adalah WBP di Lapas Kelas IIB Polewali. Pamuji Raharja, yang memimpin wilayah di bawah Menkumham Supratman, menegaskan bahwa salah satu hak fundamental WBP adalah mendapatkan pembinaan hukum.
“Kami berharap kegiatan penyuluhan hukum seperti ini dapat rutin dilaksanakan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya para WBP,” ujar Pamuji.
Dalam kegiatan tersebut, materi utama yang disampaikan adalah tentang UU Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, yang disampaikan oleh Direktur LBH YLBH Sulbar dan Tim Penyuluh Hukum Kantor Wilayah.
Acara diakhiri dengan sesi diskusi dan konsultasi hukum antara WBP dan Tim Penyuluh Hukum Kantor Wilayah bersama LBH YLBH Sulbar.
Tim Penyuluh Hukum Kantor Wilayah berkomitmen untuk terus bersinergi dengan berbagai pihak guna meningkatkan penyuluhan hukum yang berkelanjutan dan merata di seluruh kabupaten di Provinsi Sulawesi Barat. (Sal)