Makassar-Guna meningkatkan pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU), khususnya terkait Perseroan Perorangan di wilayahnya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) melakukan koordinasi dengan Dinas Koperasi dan UMK Kabupaten Pinrang.
Kepala Subbidang Pelayanan AHU Kanwil Kemenkumham Sulsel, Jean Henry Patu, menjelaskan, “Koordinasi ini bertujuan untuk mendapatkan informasi sejauh mana badan hukum Perseroan Perorangan atau yang lebih dikenal sebagai ‘PT Perorangan’ terlaksana dengan optimal di daerah.”
Menurutnya, langkah ini diambil untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan badan hukum dengan biaya yang terjangkau, serta mendapatkan informasi mengenai upaya-upaya yang dapat dilakukan oleh kantor wilayah dalam meningkatkan layanan Perseroan Perorangan di wilayah tersebut.
Jean dan timnya melakukan koordinasi dengan Dinas Koperasi dan UMK Kabupaten Pinrang, diterima langsung oleh Idul Adha Pawe, Kasubag Umum Kepegawaian dan Hukum Dinas Koperasi dan UMK Kabupaten Pinrang.
Tim tersebut disambut baik, dan dinas terkait memberikan perhatian yang besar atas kedatangan tim dari Kanwil Sulsel. “Pelaku UKM di Kabupaten Pinrang banyak bergerak di bidang jasa dan industri rumah tangga, dan saat ini didominasi oleh pelaku milenial, sehingga diperlukan konsep-konsep layanan yang lebih modern, mudah, dan efisien,” ujar Idul Adha.
Idul Adha berharap akan ada sosialisasi lebih lanjut dan pendampingan oleh tim Kementerian Hukum dan HAM Sulsel dalam pendaftaran Perseroan Perorangan di masa mendatang.
Setelah koordinasi, tim menyimpulkan bahwa layanan Perseroan Perorangan di Kabupaten Pinrang masih perlu dioptimalkan dalam berbagai bentuk penyebarluasan informasi dan konsep layanan yang lebih modern, demi memenuhi kebutuhan masyarakat akan layanan Administrasi Hukum Umum di wilayah tersebut.
Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak, menekankan perlunya melakukan sosialisasi yang lebih masif terkait Perseroan Perorangan kepada masyarakat untuk meningkatkan pendaftaran Perseroan Perorangan di Sulsel.
Kunjungan ini turut dihadiri oleh pelaksana pada Subbidang Pelayanan AHU, antara lain Kiki Reski Amalia, A. Fachruddin, dan Nuragustini. (Sal)