Bone-Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) mengadakan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) dengan tema “Sinergitas dan Kolaborasi Tim Pengawasan Orang Asing dalam Rangka Optimalisasi Pengawasan Orang Asing.”
Rapat yang berlangsung di Hotel Novena Watampone pada Kamis, 22 Agustus 2024, ini dihadiri oleh anggota Timpora yang terdiri dari perwakilan instansi se-Kabupaten Bone, termasuk Pemkab Bone, Kepolisian Resort Bone, Kodim 1407 Bone, Kejaksaan Negeri Bone, Pengadilan Negeri Watampone, Kementerian Agama Bone, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Bone, Dinas Tenaga Kerja Kab. Bone, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kab. Bone, Administrator Pelabuhan Kelas II Bone, dan Kesbangpol Kab. Bone.
Hadir juga perwakilan dari Kecamatan Tanete Riattang, Kepolisian Sektor Tanete Riattang, Koramil Tanete Riattang, Kecamatan Tellu Limpoe, Polsek Tellu Limpoe, Koramil Tellu Limpoe, jajaran Desa Sadar Kecamatan Tellu Limpoe (Desa Binaan Imigrasi Makassar), Kanim Makassar, Kanim Parepare, dan Rudenim Makassar.
Kepala Divisi Keimigrasian (Kadivim) Jaya Saputra, mewakili Plt Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Indah Rahayuningsih, membuka acara dengan menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara Imigrasi dan instansi terkait lainnya untuk efektivitas pengawasan orang asing.
“Sebagai leading sector dalam pengawasan orang asing di Indonesia, Imigrasi harus bersinergi dan berkolaborasi dengan instansi terkait agar pengawasan orang asing dapat berjalan efektif,” ujar Jaya.
Jaya menjelaskan bahwa rapat Timpora ini merupakan respons terhadap Peraturan Pemerintah (PP) No. 40 sebagai pelaksanaan Undang-Undang (UU) Keimigrasian dan rekomendasi Ombudsman kepada Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjenim).
“Kabupaten Bone adalah salah satu daerah terluas ketiga di Provinsi Sulawesi Selatan dengan potensi besar untuk dikunjungi oleh warga negara asing, baik wisatawan, investor, maupun hubungan keluarga. Hal ini membawa dampak positif bagi perkembangan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Bone,” ungkap Jaya.
Namun, Jaya juga mengakui bahwa meningkatnya jumlah orang asing di Kab. Bone memerlukan perhatian dan pengawasan serius untuk menjaga ketertiban umum, keamanan, dan kelestarian nilai budaya. “Oleh karena itu, melalui Rapat Timpora ini, saya mengajak seluruh anggota Timpora untuk meningkatkan koordinasi, sinergitas, dan kolaborasi dalam memperkuat pengawasan terhadap keberadaan orang asing di Kab. Bone,” tambah Jaya.
Jaya berharap rapat ini dapat mewujudkan kolaborasi lintas instansi sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing terkait keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah kerja Kanim Kelas I Khusus TPI Makassar.
Selanjutnya, seluruh anggota Timpora dalam rapat ini mendapatkan materi mengenai: Pelaksanaan Timpora, Desa Binaan Imigrasi, Pelayanan Paspor, dan Penanganan Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Plt Kakanwil Indah Rahayuningsih juga mengapresiasi pelaksanaan pengawasan yang terus dilakukan oleh Timpora, khususnya oleh Satuan Kerja (Satker) Kanwil Kemenkumham Sulsel.
“Saya berharap seluruh jajaran di Timpora terus melakukan koordinasi dan komunikasi antar instansi terkait demi menjaga keamanan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Indah.
Turut hadir dalam rapat ini Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Maryana, Kepala Subbidang Intelijen Keimigrasian Marcelinus, Kepala Kanim Makassar Abdi Widodo, Kepala Kanim Parepare Andi Ruswan Said, Kepala Rudenim Makassar Atang Kuswana, serta para pegawai Divisi Keimigrasian. (Sal)