Jambi-Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi menggelar Operasi JAGRATARA Tahap III pada 8 Oktober 2024 dengan fokus pada pengawasan orang asing di PT. Berkah Sawit Utama, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.
Petugas yang terlibat dalam kegiatan ini sebanyak 9 orang, yakni Rubiyanto Sugesi (Kasi Inteldakim), Canra Novriza (Kasubsi Intelkim), Mangampu Siregar (Kasubsi Penindakan Keimigrasian), Mondra Fredyanto (JF), Hendri Soeandi (JF), Heppy Januari Hutasoit (JF), Titik Masrini (JF), Torop Marbun (JF); dan Diki Dharma Putra (JF).
Kegiatan dimulai pada pukul 06.30 WIB dengan persiapan tim menuju Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Batanghari. Rapat persiapan operasi dilaksanakan pada pukul 08.30 WIB di Aula Kesbangpol, dihadiri oleh perwakilan Imigrasi, Kesbangpol, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat.
Berdasarkan hasil rapat, PT. Berkah Sawit Utama dipilih sebagai lokasi operasi karena keberadaan tenaga kerja asing (TKA) yang terdaftar di perusahaan tersebut.
Pada pukul 09.30 WIB, tim bergerak menuju PT. Berkah Sawit Utama dan tiba di lokasi pada pukul 11.00 WIB. Berdasarkan keterangan HRD perusahaan, diketahui bahwa terdapat satu TKA berkebangsaan Malaysia, Aruludin Raj Bin Azman Arasu, yang terdaftar sebagai konsultan di bidang Research & Development. Namun, saat operasi berlangsung, TKA tersebut sedang berada di Tembilahan, Riau, dan kunjungan terakhirnya ke perusahaan terjadi pada 23-28 Juli 2024.
Dalam operasi ini, tidak ditemukan adanya indikasi pelanggaran keimigrasian. Evaluasi dilakukan setelah tim kembali ke Kantor Imigrasi pada pukul 14.15 WIB.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi, Ari Febrianto, menyatakan bahwa operasi berjalan lancar tanpa adanya kendala dan memastikan bahwa kegiatan pengawasan terhadap orang asing akan terus ditingkatkan guna menjaga ketertiban dan kepatuhan terhadap regulasi keimigrasian. (Sal)