Free Porn
xbporn
Minggu, 8 Juni 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaOBH Yesaya 56 Medan Gelar Penyuluhan Hukum Di Rutan Kelas I Labuhan...

OBH Yesaya 56 Medan Gelar Penyuluhan Hukum Di Rutan Kelas I Labuhan Deli

Labuhan Deli-Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli mengikuti kegiatan penyuluhan hukum di Aula Rutan tersebut, Sabtu (19/3/2022). Kegiatan tersebut bekerja sama dengan OBH Yesaya 56 Medan.

Kegiatan dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan, Indonesia raya dengan hikmat. Dilanjutkan dengan kata pembukaan dari tim OBH Yesaya 56.

Dikatakannya, kegiatan ini adalah wujud kehadiran pemerintah dalam memberikan bantuan hukum gratis bagi yang kurang mampu secara ekonomi.

“Pemerintah hadir membantu saudara-saudara yang tengah menghadapi proses hukum. Kehadiran pemerintah ini diwujudkan melalui petugas rutan yang melaksanakan kerja sama dengan kami, OBH Yesaya 56 Medan yang akan membantu/ mendampingi dan memberikan bantuan hukum secara gratis kepada masyarakat yang kurang mampu,” katanya.

Kasi Yantah, Benny Wijaya Tarigan dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini adalah bentuk keseriusan dan kepedulian pemerintah kepada masyarakat yang kurang mampu.

“Suatu bukti nyata bahwa kepedulian NKRI guna mewujudkan hak-hak konstitusi saudara-saudara yang disini. Sekaligus sebagai pembuktian sebagai negara hukum yang mengakui dan melindungi serta menjamin hak warga negaranya dalam memenuhi kebutuhan terhadap upaya memperoleh keadilan (acces to justice) serta kesamaan di hadapan hukum (equality before the law),” tuturnya

Narasumber dalam kegiatan ini, Muhammad Hendra. Dihadapan 30 WBP, dia menjelaskan, mengenai materi berdasarkan Undang-Undang No. 16 tahun 2011 tentang bantuan hukum sebagai payung hukum bagi masyarakat kurang mampu guna memperoleh perlindungan hukum sebagai hak konstitusional warga negara Indonesia. (Sal)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU