Free Porn
xbporn
Senin, 10 Maret 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaMPDN Dituntut Maksimalkan Fungsi Pembinaan dan Pengawasan Notaris di Sumut

MPDN Dituntut Maksimalkan Fungsi Pembinaan dan Pengawasan Notaris di Sumut

Medan-Rapat koordinasi Majelis Pengawas Notaris Provinsi Sumatera Utara 2023 resmi ditutup oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum Yulius Manurung mewakili Kakanwil Sumut Mhd. Jahari Sitepu, di Hotel Radisson Medan, Jumat (20/10/2023).

Kegiatan yang bertema “Penguatan Tugas dan Fungsi Majelis Pengawas Notaris Sumatera Utara”, ini telah dilaksanakan selama 3 hari mulai 18 Oktober hingga 20 Oktober 2023.

Rakor ini mengundang sejumlah narasumber yakni Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Majelis Pengawas Pusat Notaris (MPPN), Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Sumatera Utara, dan Ditreskrimum Polda Sumut.

Yulius menyampaikan, ada 11 Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) di Sumatera Utara. MPDN ini diharapkan dapat melakukan fungsi pembinaan dan pengawasan Notaris secara maksimal. Hal ini tentu saja membutuhkan kerja sama tim yang solid, baik sesama anggota MPD dan juga dengan melakukan kerja sama dengan seluruh Notaris di wilayah Sumatera Utara.

“Majelis Pengawas Notaris dituntut untuk dapat lebih meningkatkan fungsi pembinaan dan pengawasannya terhadap Notaris, sehingga dapat meminimalisir dan bahkan mencegah terjadinya kemungkinan pelanggaran dalam pelaksanaan tugas Notaris yang dari tahun ketahun Laporan pengaduan masyarakat semakin meningkat ke Majelis Pengawas Notaris,” tutup Yulius. (Sal)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU