Mamuju-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan kegiatan Monitoring dan Evaluasi di Rupbasan dan Lembaga Pemasyarakatan Pemasyarakatan (LPP) Mamuju. Kegiatan ini dipimpin oleh Kabid Pembinaan, Bimbingan, Kerjasama, dan TI Kemenkumham Sulbar Akhmad Herriansyah, A.Md.IP.,Sos.,M.A.
Akhmad menilai, kegiatan pengecekan ini mencakup pemeriksaan barang sitaan dan barang bukti, Buku Registrasi, sarana prasarana (sarpras) WBP, Blok Hunian WBP di LPP Mamuju, dan pemeriksaan peralatan pengamanan. Selain itu, dilakukan sosialisasi terkait penguatan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) di LPP Kelas III Mamuju.
“Kegiatan yang dilaksanakan ialah pemeriksaan barang sitaan dan barang bukti, Pemeriksaan Buku Register, Pemeriksaan Sarpras Peralatan Pengamanan, Pemeriksaan Blok Hunian, dan Melakukan Sosialisasi Terkait Penguatan Tupoksi Di Lpp Kelas III Mamuju” lanjutnya.
Pada bagian lain, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin, memberikan dorongan kepada jajarannya untuk menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Kakanwil berharap pemenuhan Target Kinerja B12 dapat tercapai melalui kegiatan ini, sehingga dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kinerja di jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar.
“Sehingga melalui Pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan dapat memberi dampak terhadap peningkatan kinerja di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar” tutup salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu. (Sal)