Gowa-Rumah Tahanan Negara (Rutan) Malino menerima mobil ambulans dari Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Ditjenpas), Rabu (10/8/2022). Ambulans tersebut diserahterimakan pihak Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan (Sulsel) kepada pihak Rutan Malino.
Ambulans tersebut merupakan mobil ambulans pertama selama adanya Rutan Malino. Ambulan ini akan digunakan untuk pelayanan kesehatan terhadap tahanan dan narapidana.
Kepala Rutan Malino, Ambo Asse A menuturkan, keberadaan mobil ambulans di Rutan Malino merupakan bentuk perhatian Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Suprapto dan Kepala Divisi Administrasi, H. Sirajuddin terhadap Rutan Malino.
“Fasilitas mobil ambulans di Rutan Malino sangat dibutuhkan untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada tahanan dan narapidana,” ujar Kepala Rutan Malino, Ambo Asse A.
Dia juga menyampaikan, keluarga besar Rutan Malino sangat berterima kasih kepada pihak Ditjenpas dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Suprapto dan Kepala Divisi Administrasi, H. Sirajuddin dan seluruh pihak yang terlibat atas perhatiannya kepada Rutan Malino karena telah memberikan fasilitas mobil ambulans untuk memaksimalkan pelayanan kesehatan terhadap tahanan dan narapidana.
“Semoga dengan adanya mobil ambulans ini pelayanan kesehatan untuk tahanan dan narapidana dapat lebih maksimal lagi, seperti tahanan dan narapidana yang sakit parah dapat segera dirujuk ke Rumah Sakit Pemerintah Kabupaten dengan menggunakan mobil ambulans tersebut,” harap Ambo Asse A. (Rio)