Free Porn
xbporn
Kamis, 13 Maret 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaMenteri Yasonna Laoly Resmikan 22 Desa Sadar Hukum di Sulawesi Tengah

Menteri Yasonna Laoly Resmikan 22 Desa Sadar Hukum di Sulawesi Tengah

Palu-Demi menciptakan masyarakat yang sadar dan patuh terhadap hukum. Sosialisasi hukum secara terus menerus perlu disampaikan kepada masyarakat.

Hal itu, disampaikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly saat meresmikan sebanyak 22 Desa atau Kelurahan Sadar Hukum Provinsi Sulawesi Tengah di Palu. 

“Dalam rangka mencapai kepatuhan hukum, diperlukan usaha terus menerus untuk memasyarakatkan hukum. Karena pada kenyataannya tidak setiap orang dengan sendirinya mengetahui hukum,” tuturnya, Senin (12/4/2021).

“Oleh sebab itu perlu dilakukan berbagai cara untuk menyebarluaskan pengetahuan hukum, agar jumlah mereka yang mengetahui dan memahami hukum semakin hari semakin bertambah,” tambahnya lagi.

Menteri Yasonna memerinci, bahwa sebanyak 22 Desa atau Kelurahan Sadar Hukum diresmikan itu tersebar di 19 Kecamatan pada 11 Kabupaten atau Kota di Sulawesi Tengah. 

Meski, pemerintah daerah  memiliki Desa atau Kelurahan Sadar Hukum. Hal itu  bisa dicabut atau dievaluasi kembali. Sebab pembinaannya harus dilakukan berkelanjutan. Supaya predikat Desa atau Kelurahan Sadar Hukum dimiliki pemerintah daerah tidak dicabut.

“Saya harap menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk mempertahankan kualitas dari Desa atau Kelurahan Sadar Hukum dengan melakukan pembinaan secara berkelanjutan,” ujar Guru Besar Ilmu Kriminologi Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian tersebut. 

“Saya juga perlu mengingatkan untuk terus memonitor karena status atau predikat Desa atau Kelurahan Sadar Hukum, sesuai aturan, dapat dicabut atau ditinjau kembali apabila kondisi di lapangan sudah tidak sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan,” ucapnya lagi.

Dalam kesempatan tersebut, Menkumham Yasonna Laoly juga menyerahkan bantuan bencana alam kepada empat Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham. 

Donasi kepada Kepala Kantor Wilayah Kalimantan Selatan (Rp 150 juta) dan Sulawesi Barat (Rp 150 juta) diserahkan secara langsung oleh Yasonna Laoly. 

Sedangkan  bantuan kepada Kepala Kantor Wilayah Nusa Tenggara Timur (Rp 300 juta) dan Nusa Tenggara Barat (200 juta) diberikan secara virtual oleh perwakilan dari Kemenkumham. (Yaman)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU