Free Porn
xbporn
Minggu, 8 Juni 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaMenteri Sosial Jelaskan Verifikasi dan Validasi  21 Juta DTKS Bansos di Komisi...

Menteri Sosial Jelaskan Verifikasi dan Validasi  21 Juta DTKS Bansos di Komisi VIII DPR

Jakarta-Menteri Sosial, Tri Rismaharini Rapat Kerja dengan Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat, terkait kebijakan verifikasi dan validasi data kemiskinan di Indonesia. Juga membahas permasalahan dan alternatif solusinya, pada Senin (24/5/2021).

Dalam rapat itu, Risma sapaan akrab Menteri Sosial (Mensos) mengungkapkan pihaknya telah mencatat permasalahan awal data penerima bansos ini dari berbagai temuan. Semisal dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Permasalahan terkait data penerima bantuan sosial berdasarkan temuan pemeriksaan BPKP, Badan BPK, dan KPK tahun 2020,” ungkapnya.

“Sebelum saya menjadi menteri,” ujar Risma lagi.

Sekadar informasi, Mensos Risma sudah “menidurkan” 21 juta data di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang merupakan data ganda dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. Tak ayal, bekas Wali Kota Surabaya itu juga sudah beberapa kali berkonsultasi dengan BPK. 

“Saya tidak ada niatan apa pun, karena saya harus konsultasi teknis supaya langkah saya benar,” ujarnya kepada anggota Komisi VIII DPR, yang dihadiri fisik sebanyak 14 dan virtual 15 anggota anggota Komisi VIII DPR.

Risma merujuk data dari BPKP, memerinci terdapat 3.877.965 data NIK (Nimor Induk Kependudukan) KPM (Keluarga Penerima Manfaat) penerima bantuan sosial tidak valid. Kemudian terdapat  41.985 duplikasi Data KPM dengan nama dan NIK yang sama juga.

“Terdapat 3 juta data nik penerima bansos yang tidak valid,” ujarnya.

Lalu terdapat Penerima Manfat (PM) Bansos yang tidak layak atau tidak miskin atau tidak mampu atau tidak rentan.

“Sebanyak 3.060 KPM di Jabodetabek,” ucap Menteri Risma.

Risma meneruskan, juga terdapat KPM telah pindah atau meninggal tanpa ahli waris atau tidak dikenal atau tidak ditemukan.

“Sebanyak 6.921 KPM,” ucapnya.

Sedangkan menurut data BPK, terdapat Data NIK tidak valid sebanyak 10.922.479 ART, Nomor KK tidak valid sebanyak 16.373.682 ART, nama kosong sebanyak 5.702 ART, serta NIK Ganda sebanyak 86.465 ART pada DTKS. 

“Penetapan Januari 2020,” tutur Risma memerinci data BPK.

Lalu untuk bantuan sosial tunai senilai RP. 500.000 untuk KPM sembako non PKH disalurkan kepada 14.475. KPM yang memiliki NIK ganda, dan 239.154 KPM yang memiliki NIK tidak valid. 

Lebih lanjut, data dari KPK ada dua temuan. Pertama didapat sejumlah 16.796.924 data tidak padan Dukcapil. Kedua pemutakhiran DTKS berpotensi inefisien dan tumpang tindih.

Mensos, Tri Rismaharini menjelaskan, bahwa KPK merekomendasikan dua hal juga. Pertama Pemadanan data DTKS dengan Dukcapil. Kedua penggunaan NIK sebagai key field.

Rekomendasi dari KPK,” ujarnya  kepada anggota Komisi VIII DPR, yang dipimpin Ketua Komisi VIII DPR, Yandri Susanto dari Fraksi PAN. (Juan)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU