Free Porn
xbporn
Senin, 10 Maret 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaMenteri PPPA: Perlu Payung Hukum Lindungi Perempuan Bekerja di Bidang Pelayaran

Menteri PPPA: Perlu Payung Hukum Lindungi Perempuan Bekerja di Bidang Pelayaran

Jakarta-Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam memastikan pemenuhan hak dan perlindungan bagi perempuan pelaut.

Demi mencapai hal itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak untuk menyatukan kekuatan, mengesampingkan ego, dan saling mendukung.

“Dengan begitu, kami yakin perempuan pelaut Indonesia dapat berkiprah, berperan aktif, bahkan memberikan sumbangsih terbaik bagi bangsa untuk membangun Indonesia maju,” ujar Menteri PPPA, Bintang Puspayoga pada Jumat (20/3/2021), dalam Webinar Nasional bertema: “Stop Pelecehan dan Kekerasan pada Perempuan Pelaut di Atas Kapal” yang dilaksanakan untuk memperingati Hari Perempuan Internasional.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Lembaga Kajian Nawacita Komite Kartini, Kapten Lely Farida mengungkapkan banyaknya permasalahan serius yang dialami perempuan pelaut selama bekerja di atas kapal.

Seperti mengalami kekerasan dan pelecehan, rendahnya kesetaraan gender di atas kapal, mendapatkan stigma sebagai perempuan lemah sehingga dianggap tidak mampu bekerja di atas kapal.

“Hal ini berujung pada penolakan perusahaan karena meragukan kemampuan perempuan pelaut, hingga belum adanya payung hukum yang melindungi pelaut perempuan di bidang pelayaran,” ungkap Kapten Lely Farida.

Untuk menangani hal ini, Lely menegaskan pentingnya melakukan optimalisasi pemberdayaan perempuan pada industri maritim melalui kebijakan afirmatif atau affirmative action ditindaklanjuti dengan sosialisasi dan implementasi kebijakan tersebut oleh stakeholder terkait.

“Kebijakan afirmatif ini diharapkan dapat membuka peluang lapangan pekerjaan bagi perempuan pelaut Indonesia sehingga angka pengangguran akan berkurang,” tegasnya.

“Selain itu, juga meningkatkan keselamatan perempuan pelaut dari bahaya kekerasan dan pelecehan seksual saat bekerja di atas kapal,” tambahnya lagi. (Citra)

 

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU