Jakarta–Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga mendorong upaya adaptasi kebiasan baru saat masa pandemi Covid-19 pada perempuan sebagai kelompok rentan.
Upaya tersebut di antaranya melalui vaksinasi guna memenuhi kebutuhan jasmani melindungi imun tubuh dari serangan virus. Juga pembekalan literasi digital di zaman pembatasan sosial yang lebih banyak menggunakan akses internet.
“Keterlibatan perempuan dalam penanganan Covid-19 diperlukan tidak hanya karena perempuan merupakan salah satu kelompok yang menghadapi kerentanan besar, tapi perempuan juga merupakan tulang punggung dari proses pemulihan di dalam komunitas,” keterangannya diterima integritasnews.com, Sabtu (11/9/2021).
“Oleh karenanya, Persatuan Bangsa-Bangsa mendorong setiap negara memastikan agar penanganan dan pemulihan akibat pandemi mengikutsertakan perempuan,” tambahnya lagi.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, juga mendorong percepatan vaksinasi COVID-19 bagi ibu hamil dan menyusui, serta anak.
Adapun dalam Undang-Undang Perlindungan Anak masuk sebagai kelompok rentan. Vaksinasi COVID-19 bagi ibu menyusui juga aman. Hal itu sesuai dengan anjuran dari Kementerian Kesehatan.
Selain itu, pembekalan literasi digital yang mumpuni bagi perempuan sangat penting. Supaya mereka dapat terhubung dengan akses informasi, pendidikan dan pendapatan.
“Selain terkait dengan kesehatan, hal penting lainnya yang perlu kita jadikan perhatian adalah digitalisasi. Pandemi ini telah menutup ruang-ruang fisik dan membuat ruang-ruang digital menjadi kebutuhan primer,” ungkap Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga.
“Sayangnya, kesenjangan dalam mengakses internet pun masih jelas terlihat. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (2019), persentase pengguna internet perempuan masih lebih rendah dari laki-laki, yaitu 46,87 persen berbanding 53,13 persen,” tambahnya lagi.
Padahal, perempuan juga dapat menikmati manfaat akses digital melalui sisi layanan kesehatan, yang kini sudah terkoneksi dengan teknologi informasi.
“Seperti pendaftaran dan sertifikasi vaksinasi, maupun telemedicine,” tutur Menteri Bintang. (Juan)