Jakarta-Jajaran Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) diingatkan untuk tetap waspada dalam melakukan pengamanan di lingkungan kerja selama cuti bersama Idulfitri 2023 berlangsung. Selain itu, setiap ASN untuk dapat masuk bekerja sesuai tanggal yang telah ditentukan.
Hal ini ditekankan Menkumham Yasonna H Laoly pada apel kesiapan “Pengamanan Idul Fitri 1444 H dan Pelepasan Mudik Bareng” di Kantor Kemenkumham, Selasa (18/4/2023).
Yasonna Laoly meminta segenap jajaran untuk meningkatkan keamanan mulai dari lingkup kerja yang terkecil hingga terbesar.
“Periksa dan antisipasi berbagai hal yang berpotensi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban seperti pelarian WBP atau deteni, ruangan tidak terkunci, korsleting listrik, gas bocor, dan berbagai hal lainnya,” terang Yasonna.
Dirinya juga berpesan agar setiap Pimpinan Unit Kerja berkoordinasi dengan TNI dan berbagai pihak lainnya untuk mendukung keamanan lingkungan kerja Kemenkumham.
Di lain momen, Kepala Biro Umum Sekjen Kemenkumham Agung Krisna menerangkan bahwa seluruh ASN Kemenhumkam wajib hadir kembali untuk bertugas di kantor masing-masing sesuai tanggal yang telah ditentukan.
Ia menyebut, per 26 April akan diadakan pengecekan terkait kelengkapan kehadiran seluruh jajaran oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham. Mengingat tanggal tersebut sudah memasuki waktu efektif bekerja.
“Seluruh ASN wajib hadir tanggal 26 di kantornya masing-masing, dan ini akan dicek oleh Bapak Sekretaris Jenderal,” ucapnya.
Seperti yang diketahui sebelumnya, pemerintah secara resmi telah menetapkan periode cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2023 mulai dari 19-25 April 2023. (Faj)