Jakarta-Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H. Laoly, mengukuhkan pengurus Persatuan Analis Hukum Indonesia (PERSAHI) di Hotel DoubleTree, Kemayoran, Jakarta, Rabu (07/08/2024). Kegiatan yang dirangkai dalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Jabatan Fungsional Analis Hukum ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran Analis Hukum di Indonesia.
“Kemenkumham melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) selaku Unit Pembina Teknis akan menjadi mitra dalam pembinaan Analis Hukum di berbagai bidang, dengan visi membangun ASN yang ber-AKHLAK: berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif,” kata Yasonna.
Yasonna menyampaikan bahwa pembentukan PERSAHI merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan profesionalisme dan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) di bidang hukum. Jabatan ini hadir sebagai alternatif pilihan dalam rumpun hukum dan peradilan yang bersifat terbuka.
Dengan jumlah anggota 1.664 orang tersebar di berbagai kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, Menkumham optimis PERSAHI mampu menjadi motor penggerak dalam mewujudkan pembangunan hukum ke depan. Organisasi profesi ini didukung oleh aparatur yang bekerja secara profesional, berintegritas, serta memiliki kompetensi yang terarah dan terukur.
“Dengan hadirnya Jabatan Fungsional Analis Hukum, diharapkan mampu membawa dan menjunjung tinggi wibawa hukum sebagai dasar perekat bangsa,” pungkas Yasonna dalam kegiatan bertajuk Rapat Koordinasi Teknis Jabatan Fungsional Analis Hukum.
Yasonna menekankan bahwa pengurus pusat PERSAHI harus memiliki visi jelas untuk masa depan organisasi, terus memberikan penguatan, membagikan informasi, mengadakan pertemuan, serta mengundang narasumber dan pakar untuk meningkatkan pengetahuan Analis Hukum.
“Saya ucapkan selamat atas kolaborasi dan konsolidasi yang telah terlaksana dengan baik sehingga kegiatan ini berjalan lancar. Kita harapkan organisasi ini menjadi solid dan memberikan kontribusi yang baik dalam mengorganisir Analis Hukum,” imbuh Yasonna.
Kepala BPHN, Widodo Ekatjahjana, menjelaskan bahwa BPHN telah melaksanakan beberapa kegiatan untuk mendorong terbentuknya Organisasi Profesi Jabatan Fungsional Analis Hukum, mulai dari penyusunan kajian awal, pembahasan bentuk organisasi dan struktur kepengurusan, pemilihan nama organisasi, lambang organisasi, serta perumusan visi dan misi. Pada 29 Juli lalu, BPHN juga telah melakukan pemungutan suara terhadap formatur pengurus pusat.
“Yeni Rosdianti dari Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta terpilih sebagai Ketua Umum. V. Andri Hananto dari Kementerian Sekretariat Negara terpilih sebagai Sekretaris Umum, dan Muh. Najib dari Badan Pemeriksa Keuangan akan bertanggung jawab sebagai Bendahara Umum,” ucap Widodo.
Selain itu, telah ditetapkan tiga dewan pengawas, empat koordinator, dan lima ketua bidang organisasi profesi. Widodo berharap kegiatan ini dapat memperkuat peran Analis Hukum dalam berkontribusi terhadap pembangunan hukum nasional ke arah yang lebih baik. (Sal)