Free Porn
xbporn
Rabu, 12 Maret 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaMenkumham Bersama Kadin Bahas MoU Kembangkan UMKM

Menkumham Bersama Kadin Bahas MoU Kembangkan UMKM

Jakarta–Pertemuan membahas persiapan nota kesepahaman atau MoU kembangkan UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah). Antara pihak Kemenkumham dengan Kadin. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly, bertemu dengan jajaran pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin), di Kemenkumham, Jakarta, Senin (13/12/2021). 

Menteri Yasonna menjelaskan, bahwa pemerintah terus melindungi UMKM dan memberi kesempatan luas untuk berkembang. Hal itu, melalui kemudahan berusaha dan pendirian perseroan perorangan masuk dalam Undang-Undang Cipta Kerja.

“Dengan Kadin, dari UU Cipta Kerja kita melahirkan perseroan perorangan, mau kita luncurkan bersama. Khususnya dalam kondisi pandemi ini, UMKM harus kita dorong harus kita lindungi,” ungkap Yasonna, seusai pertemuan dengan pengurus Kadin membahas MoU kembangkan UMKM.

Menkumham Yasonna menjelaskan, bahwa pendirian perseroan perorangan dapat dilakukan dengan mudah dan berbiaya murah oleh pelaku UMKM. Yakni, dengan mendirikan perseroan perorangan. Maka UMKM akan berbadan hukum dan mendapat akses permodalan dari bank Himbara (BRI, BNI, Bank Mandiri, BTN), dan pembinaan manajemen keuangan untuk pengembangan usahanya.

“Bisa mendirikan perseroan perorangan, langsung berbadan hukum, supaya entitas legalnya terlindungi, dan itu badan hukum, lebih baik dari CV dan firma,” ungkapnya.

“Dalam waktu dekat saya dan Ketua Kadin akan membuat MoU kembangkan UKMKM ini. Sehingga pengusaha, atau anak muda yang mau buat startup akan kita dukung,” ujar Ketua Bidang Hukum, HAM, dan Perundang-undangan DPP PDI Perjuangan itu.

“Kita juga akan kerja sama dengan Kementerian Koperasi, untuk menumbuhkan entrepreneur baru dari UMKM,” tambahnya lagi.

Adapun pengurus Kadin yang hadir dalam pertemuan dengan Menkumham. Wakil Ketua Umum Kadin Yukki Hanafi bersama Direktur Eksekutif Hotasi Nababan. Lalu hadir Ketua Komite Tetap Hak Kekayaan Intelektual Bernard Nainggolan, serta Ketua Komite Tetap Perundang-undangan dan HAM Rilexya Suryaputra Pattipeilohy. (Rio)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU