Free Porn
xbporn
Selasa, 8 Juli 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaMenkopolhukam: Kekisruhan Bidang Hukum Administrasi Negara di Partai Demokrat Sudah Selesai

Menkopolhukam: Kekisruhan Bidang Hukum Administrasi Negara di Partai Demokrat Sudah Selesai

Jakarta-Menkopolhukam, Mahfud MD memastikan hasil putusan status pengurus kubu Partai Demokrat Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli serdang sudah transparan sesuai aturan.

“Dengan demikian maka persoalan kekisruhan di bidang hukum administrasi negara Partai Demokrat sudah selesai,” ungkapnya, Rabu (31/3/2021).

“Ini murni soal hukum dan sudah cepat,” tambahnya lagi.

Mahfud MD menyampaikan keputusan di bidang hukum administrasi kubu Partai Demokrat KLB Deli Serdang. Pemerintah tidak ada mengulur waktu. Sebab sebelum kisruh, ada yang mengatakan ini Pemerintah kok lambat ini mengulur-ngulur waktu.

“Hukumnya yang begitu ketika ada gerakan yang bernama KLB itu kan belum ada laporannya ke Kumham. Belum ada dokumen apapun, lalu pemerintah disuruh melarang kan tidak boleh,” ujarnya.

“Itu bertentangan dengan undang-undang 9 tahun 1998 kalau kita melarang orang mengadakan kegiatan seperti itu,” tambahnya.

Nah, begitu kubu Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono dan kubu KLB Deli Serdang melapor. Kemudian berkas keduanya dipelajari oleh Kemenkumham diberikan waktu seminggu melengkapi berkas sesuai dengan ketentuan hukum.

“Diberi waktu apa dikembalikan kepada yang bersangkutan untuk melengkapi berkas seminggu persis. Sudah seminggu kita umumkan hari ini,” jelas Menkopolhukam, Mahfud MD.

Mahfud MD memastikan bahwa pemerintah sudah transparan sesuai aturan menjawab kekisruhan pengurus di tubuh Partai Demokrat.

“Jadi ini sama sekali tidak terlambat itu sudah sangat cepat. Karena yang bagian ribut-ribut itu bukan bagian dari proses pengerjaan di Hukum Administrasi,” jelasnya. (Citra)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU