Free Porn
xbporn
Selasa, 16 September 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaMenkeu Imbau Pemda BLT Desa Lindungi Paling Miskin

Menkeu Imbau Pemda BLT Desa Lindungi Paling Miskin

Jakarta–Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, menuturkan dalam rangka optimalisasi penggunaan Pemulihan Ekonomi Nasional Dana Desa. Juga pencapaian target penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai atau BLT Desa.

Maka, dilakukan pengaturan minimal 40% Dana Desa untuk BLT Desa dan perluasan kriteria penerima BLT Desa.

“Penentuan BLT Desa sebesar 40%, dalam Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022 didasarkan pada hasil kesepakatan Panja TKDD Pemerintah dan Badan Anggaran DPR dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang APBN Tahun 2022,” tuturnya pada Rapat Kerja Komite IV DPD RI, Senin (24/1/2022).

Meski pengalokasian BLT Desa berlaku fleksibel. Menurut Sri Mulyani, rambu-rambu umum optimalisasi penggunaan dana desa adalah tetap melindungi yang paling miskin. 

“Sehingga, rakyat yang paling rentan miskin harus mendapatkan perlindungan,” imbaunya.

“Makanya, memang kami mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 190/PMK.07/2021 mengenai pengelolaan dana desa dan penetapan rincian dana desa di setiap desa. Meskipun Perpresnya sudah membuat policy besarnya, di PMK kami bisa memberikan exit-nya,” ungkap Menkeu.

Lebih lanjut, Menkeu menjelaskan, Bupati atau Wali Kota dapat menyetujui fleksibilitas penggunaan BLT desa. Adapun penentuan realokasi mempertimbangkan rekomendasi dari Pemda. 

Hal ini, sebab masing-masing kepala daerah mengetahui situasi dan kondisi desanya dalam kebutuhan BLT Desa.

“Perubahan dana desa untuk tidak dipakai BLT kalau memang desanya itu sudah makmur ya tidak apa-apa, silahkan nanti bilang sama bupatinya di approve. Jadi bahkan enggak perlu harus sampai ke Presiden atau ke saya,” ungkap Menkeu.

Menkeu berharap, meski daerah memiliki fleksibilitas penggunaan BLT desa. Akan tetapi, tetap harmoni dengan semangat APBN melindungi masyarakat. 

APBD ikut serta melakukan fungsi menjaga masyarakat dari dampak negatif Covid-19. Hal itu, bukan hanya di sisi kesehatan. Tetapi, juga ketidakmerataan atau kesenjangan.

“Semakin besar,” tutur Menkeu Sri Mulyani. (Martin)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU