Jakarta-Perayaan Natal 2021 masih berwarna dengan perselisihan warga di beberapa daerah. Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, mencatat setidaknya ada tiga kejadian perselisihan warga perayaan Natal. Hal itu, mencederai kerukunan umat beragama di Indonesia.
Semisal peristiwa di Tulang Bawang, sekelompok warga mendatangi gereja yang dibuka untuk ibadah Nata. Namun tanpa koordinasi dengan pihak terkait. Padahal, izin pendirian tempat ibadah tersebut belum selesai.
Di Jambi, umat Kristiani beribadah Natal di luar gereja yang disegel karena izinnya belum selesai. Ketika hujan turun, mereka berhamburan masuk ke gereja untuk berteduh. Hal itu, oleh warga setempat mempersoalkannya.
Sementara itu, di Lakarsantri Surabaya. Warga menolak pembangunan gereja GKI Citraland. Meskipun RT dan RW setempat tidak keberatan atas pembangunan rumah ibadah tersebut.
Atas kejadian itu, Menag Yaqut Cholil Qoumas sangat prihatin dan menyesalkan masih terjadinya beragam perselisihan warga perayaan Natal di beberapa daerah. Bahkan kembali terulang saat perayaan natal.
“Saya sangat prihatin dan menyesalkan. Hal seperti itu tidak semestinya terjadi jika para pihak saling menghormati dan memahami, serta taat aturan,” ujar Menag di Jakarta, melansir dari laman Kemenag.go.id, Rabu (29/12/2021).
Menurut Menag, keragaman masyarakat dalam agama merupakan fakta yang harus dijaga dan dilindungi. Seluruh komponen masyarakat berkewajiban mewujudkan kerukunan dan toleransi antarumat beragama di masyarakat.
“Jika menyangkut pendirian tempat ibadah, acuannya sudah jelas, yaitu Peraturan Bersama Menteri (PBM) antara Mendagri dan Menag. Masyarakat juga harus memiliki kesadaran yang sama untuk menaati PBM tersebut,” pesan Menag.
Menag berharap, masyarakat bijak dan dapat menempatkan kerukunan, kedamaian, serta hak untuk beribadah di atas PBM. Pendirian tempat ibadah memang harus mengikuti aturan. Tetapi, jika ada situasi tertentu yang memaksa tentu pemanfaatan itu harus saling maklum.
“Saya meminta kepada jajaran Kakankemenag dan KUA untuk memantau situasi dan kondisi serta mengambil langkah-langkah persuasif agar kejadian serupa tidak boleh terulang lagi,” tandasnya. (Mursal)