Free Porn
xbporn
Senin, 4 Agustus 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaMasa Jabatan Pj. Gubernur Sultra Diperpanjang, Andap Budhi: Ini Amanah dan Tanggung...

Masa Jabatan Pj. Gubernur Sultra Diperpanjang, Andap Budhi: Ini Amanah dan Tanggung Jawab Besar

Jakarta – Masa jabatan Andap Budhi Revianto sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi diperpanjang. Perpanjangan ini ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Presiden oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kepada Andap Budhi Revianto di Gedung Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Kamis (5/09/2024).

Setelah menerima SK tersebut, Andap membenarkan bahwa Mendagri Tito Karnavian menyerahkan SK Presiden RI No. 98/P Tahun 2024 yang ditandatangani Presiden Republik Indonesia pada 4 September 2024. SK tersebut mengatur perpanjangan masa jabatan Andap sebagai Pj. Gubernur Sulawesi Tenggara untuk jangka waktu paling lama satu tahun, mulai 5 September 2024.

Selain Andap, Pj. Gubernur dari beberapa provinsi lainnya, termasuk Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, dan Bali, juga menerima SK Presiden yang serupa.

Andap menjelaskan beberapa arahan penting yang disampaikan Mendagri dalam kesempatan tersebut. Arahan tersebut meliputi:

1. Pilkada 2024: Mendagri mengingatkan pentingnya mempersiapkan penyelenggaraan Pilkada 2024 agar berjalan aman, lancar, dan kondusif. Hal ini dianggap sebagai prasyarat penting bagi kelangsungan program pembangunan nasional di masing-masing daerah.

2. Program Prioritas: Penjabat Gubernur diinstruksikan untuk menindaklanjuti program-program prioritas pemerintah, seperti pengendalian inflasi, penanganan stunting, pengurangan kemiskinan ekstrem, dan penurunan tingkat pengangguran terbuka.

3. Kepatuhan Regulasi: Para Pj. Gubernur diharapkan mematuhi Peraturan Mendagri Nomor 4 Tahun 2023, khususnya Pasal 15 ayat (2), yang mengatur kewajiban dan larangan sebagai Penjabat Gubernur. Salah satunya adalah larangan membuat kebijakan yang bertentangan dengan kebijakan sebelumnya terkait pemekaran daerah.

Andap mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada berbagai pihak atas kepercayaan yang diberikan.

“Alhamdulillah ya Allah, terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo, Menteri Dalam Negeri Bapak Tito Karnavian, Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Forkopimda di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, serta seluruh jajaran Pemerintah Daerah se-Sulawesi Tenggara, para tokoh masyarakat, agama, adat, wanita, pemuda, stakeholders, dan pihak-pihak terkait lainnya,” imbuhnya.

Andap menambahkan bahwa perpanjangan masa jabatannya merupakan amanah besar yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

“Amanah tugas yang saya terima adalah tanggung jawab besar. Mari kita bersinergi, berkolaborasi, dan bekerja sama untuk terus berjuang sebagai pelayan publik, demi kemaslahatan masyarakat dan terwujudnya Sulawesi Tenggara yang semakin maju, sejahtera, dan modern. Insya Allah, Aamiin Ya Rabbal Alamin,” tutup Andap. (Sal)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU