Free Porn
xbporn
Minggu, 29 Juni 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaMarasidin Beri Penguatan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan ke Jajaran UPT Kemenkumham Sulbar

Marasidin Beri Penguatan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan ke Jajaran UPT Kemenkumham Sulbar

Mamuju-Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Barat (Sulbar) Marasidin bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan Robianto memberikan penguatan tugas dan fungsi Pemasyarakatan kepada jajaran UPT secara virtual di Aula Seno Aji Kantor Wilayah, Rabu (31/1/2024).

Dalam kesempatan itu, dia berharap agar seluruh jajaran ikut memberikan kontribusi dalam mensukseskan Pemilu 2024. Kemudian, meminta kepada jajaran untuk memperhatikan perpindahan WBP dan tetap berkoordinasi dengan KPU.

“Agar dipersiapkan sebaik mungkin penataan TPS serta persiapan teknis dan non-teknis,” ucapnya.

Selain itu, Marasidin juga berharap jajarannya memperhatikan t tugas dan fungsi Pemasyarakatan antara lain pelayanan kesehatan WBP dengan penataan klinik, penyimpanan Senpi, perawatan alat-alat keamanan, hingga kebersihan dari dapur di Lapas/Rutan.

Ia juga berharap, agar Ka. UPT untuk memberdayakan Assesor sebagai unsur perbantuan Pembimbing Kemasyarakatan untuk segera melakukan assesmen

“Agar tim assesor segera melakukan assesmen sebagai program awal dalam sebelum dilakukan litmas oleh PK Bapas baik itu di Bapas Polewali dan Pos Bapas,” ucapnya.

Sementara itu, Kadivpas Robianto meminta kepada jajaran Pemasyarakatan untuk melaksanakan arahan dari Kepala Kantor Wilayah. Ia berharap agar seluruh Lapas dan Rutan di Sulbar memperhatikan pelayanan terbaik kepada warga binaan.

“Sehingga melalui Pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan dapat memberi dampak terhadap peningkatan kinerja di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar,” tutup salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu. (Sal)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU