Free Porn
xbporn
Selasa, 11 Maret 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaMaksimalkan Layanan Apostille kepada Masyarakat, Kakanwil Kemenkumham Sulbar Minta Jajaran Bangun Sinergi

Maksimalkan Layanan Apostille kepada Masyarakat, Kakanwil Kemenkumham Sulbar Minta Jajaran Bangun Sinergi

Jakarta-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkumham Sulbar) melaksanakan koordinasi dengan Otoritas Pusat dan Hukum Internasional (OPHI) terkait sosialisasi layanan.

Koordinasi tersebut dilakukan oleh Kepala Sub Bidang Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Sulbar, Asri.

“Layanan Apostille merupakan langkah Kemenkumham, khususnya Ditjen AHU dalam penyederhanaan proses legalisasi dokumen publik agar dapat memangkas prosedur legalisasi dokumen yang berkaitan dengan kegiatan investasi yang selama ini dianggap rumit dan panjang, serta memerlukan biaya yang tidak sedikit,” ujarnya.

Disampaikannya, sejak layanan Legalisasi Apostille sudah dapat dilakukan dan diakses secara online melalui laman Ditjen AHU online, maka Kemenkumham Sulbar akan melakukan Sosialisasi Layanan Apostille.

Oleh karenanya untuk mendukung hal tersebut, juga dilakukan koordinasi terkait kesediaan OPHI untuk menjadi narasumber pada sosialisasi Layanan Apostille dimaksud.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan mengatakan, saat ini Ditjen AHU membuat kebijakan bahwa Kantor Wilayah Kemenkumham di seluruh Indonesia dinilai sudah mampu dan memenuhi standar pelayanan.

“Untuk itu, penetapan kewenangan untuk Layanan Legalisasi Apostille secara mandiri perlu dilakukan,” ujarnya.

Untuk itu, dia berharap agar jajarannya terus membangun sinergi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, dan pihak terkait penting dilakukan dalam rangka layanan apostille tersebut. (Magfi)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU