Jakarta– Menteri PANRB Ad Interim, Mahfud MD mengumumkan aturan baru terkait halalbihalal. Lewat postingan di akun instagramnya @mohmahfudmd, Mahfud meminta agar antor kementerian hingga lembaga non kementerian tidak mengadakan acara halal bihalal pada pekan pertama 24-30 April 2023.
Semua kantor pemerintah, yakni Kantor Kementerian/Lembaga Non-Kementerian/BUMN/TNI/POLRI, jika merencanakan Halal Bihalal dan semacamnya supaya ditunda sampai awal pekan kedua setelah Hari Raya Idul Fitri 1444 H,” kata Mahfud MD dalam akun Instagram pribadinya, Senin (24/4/2023).
Lebih lanjut lagi ia menjelaskan, “Pada pekan pertama (tanggal 24-30 April 2023) supaya tidak diadakan acara Halal Bihalal dan lain-lain (syawalan, reunian, dan sejenisnya) di tempat-tempat tersebut. Setelah rentang waktu itu, baru boleh mulai diadakan.”
Menyusul, Mahfud mengatakan akan segera mengirim surat resmi penundaan acara tersebut yang juga akan dikirim ke kantor atau instansi masing-masing. (Ina)