Free Porn
xbporn
Senin, 10 Maret 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaLiberti Sitinjak Lulus Tes Tertulis Calon Dewan Pengawas KPK, Pernah Tolak Uang...

Liberti Sitinjak Lulus Tes Tertulis Calon Dewan Pengawas KPK, Pernah Tolak Uang Rp10 M Dari Gembong Narkoba

Jakarta-Nama Liberti Sitinjak masuk dalam daftar peserta yang lulus tes tertulis Calon Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Masa Jabatan Tahun 2024-2029.

Liberti Sitinjak baru saja purnabakti dari ASN Kementerian Hukum dan HAM dengan jabatan terakhir Kakanwil Sulawesi Selatan. Berbagai jabatan penting pernah dilaluinya, salah satunya sebagai Kepala Lapas Batu Nusakambangan pada 2013-2014. Di Lapas ini sempat masuk Almarhum Freddy Budiman, mantan gembong narkoba.

Saat itu, dia mengaku sempat ditawarkan uang oleh Freddy Budiman agar mencabut CCTV, mencabut status narapidana high risk atau berisiko tinggi, serta dia diberi kebebasan untuk menggunakan ponsel. Dikabarkan uang tersebut berjumlah Rp 10 M. Namun, permintaan itu ditolak mentah-mentah oleh Liberti Sitinjak.

Selain Liberti Sitinjak, ada 39 peserta lagi yang dinyatakan lulus tes tertulis calon Dewan Pengawas KPK 2024-2029. Berikut nama-nama Calon Dewan Pengawas KPK yang lulus tes tertulis yakni

1. Achmed Sukendro
2. Ardilafiza
3..Benny Jozua Mamoto
4. Binsar M. Gultom
5. Bobby Hamzar Rafinus
6. Chisca Mirawati
7. Dody Eko Wijayanto
8. Eddy P. Nasution
9. Eddy Yusuf
10. Edy Karim
11. Elly Fariani
12. Elthaf
13. Gatot Darmasto
14. Gusrizal
15. Hamdi Hassyarbaini
16. Hamidah Abdurrachman
17. Heru Kreshna Reza
18. Imam Suharjo
19. Iskandar Mz
20. John Dista
21. Kaspudin Nor
22. Khairul Rizal
23. Liberti Sitinjak
24. Maria Margareta Rini Purwandari
25. Matheus Samiaji (M.Samiaji)
26. Mirwazi
27. Padma Dewi Liman
28. Panutan Sakti Sulendrakusuma
29. Rodjai S Irawan
30. Sarwono Sutikno
31. Soeherman
32. Sri Hadiati Wara Kustriani
33. Sugiono Eksantoso
34. Suhartanto
35..Sumartoyo
36. Sumpeno
37. Suryo Sularso
38. Tony Hartono
39. Wisnu Baroto
40. Yeni Andriani.

Nama-nama ini diumukan dalam surat dengan Nomor: 47/Pansel-KPK/08/2024 untuk Calon Pimpinan KPK dan Nomor: 48/Pansel-KPK/08/2024 untuk Calon Dewan Pengawas yang ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi Muhammad Yusuf Ateh pada 8 Agustus 2024.

Dalam surat pengumuman tersebut juga disampaikan, peserta yang dinyatakan Lulus, wajib mengikuti seleksi tahap berikutnya yaitu Profile Assessment, yang akan diselenggarakan pada tanggal 28 dan 29 Agustus 2024.

“Ketentuan teknis dan detail pelaksanaan Profile Assessment akan disampaikan pada tanggal 23 Agustus 2024 melalui website Kementerian Sekretariat Negara
(www.setneg.go.id) dan website Komisi Pemberantasan Korupsi (www.kpk.go.id). Peserta yang tidak hadir mengikuti Profile Assessment dinyatakan gugur dan tidak berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya. Keputusan Panitia Seleksi tidak dapat diganggu gugat dan Hasil Profile Assessment akan diumumkan pada tanggal 10 September 2024 melalui
website Kementerian Sekretariat Negara (www.setneg.go.id) dan website Komisi
Pemberantasan Korupsi (www.kpk.go.id),” tulis Yusuf Ateh seperti yang tertulis dalam surat tersebut.

Panitia Seleksi juga mengharapkan tanggapan dari masyarakat terhadap nama-nama peserta seleksi Calon Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2024-2029 yang dinyatakan lulus.

Tanggapan masyarakat disampaikan langsung ke Sekretariat Panitia Seleksi sampai dengan tanggal 24 Agustus 2024, melalui website Administrasi Panitia Seleksi Elektronik (APEL) pada alamat
https://apel.setneg.go.id, atau melalui email ke pansel.cadewas.kpk@setneg.go.id,” tutupnya. (Sal)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU